Suami Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Akun Instagram Sandra Dewi Diserbu Netizen

Suami Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Akun Instagram Sandra Dewi Diserbu Netizen

Gaya Hidup | medan.inews.id | Kamis, 28 Maret 2024 - 11:10
share

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Rabu (27/3/2024). Setelah ditetapkan, suami artis Sandra Dewi ini tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat keluar dari Kejagung.

Dia kemudian langsung digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan. Ayah dua anak ini ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi yang diduga terjadi dalam kurun periode 2015 sampai dengan 2022.

Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka berimbas pada sang istri. Akun instagram Sandra Dewi, @sandradewi88 langsung diserbu netizen. Sandra Dewi memang sudah mematikan kolom komentar dan membatasi di beberapa unggahan terakhirnya.

Namun, netizen tetap bisa menyerangnya di salah satu unggahan yang dibagikan empat hari lalu. Sebab, Sandra Dewi tak bisa mematikan kolom komentar dan membatasi komentar di unggahan tersebut.

Beberapa netizen merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan Harvey. Sebab selama ini keluarga Harvey Moeis dan Sandra Dewi dicap sebagai keluarga yang sempurna dengan bergelimang harta dan selalu tampil harmonis.

Berbagai tuduhan pun mengarah bukan hanya kepada Harvey melainkan juga kepada Sandra Dewi. Hinaan dan komentar pedas menghujani kolom komentar unggahan tersebut selang beberapa menit setelah penetapan Harvey sebagai tersangka.

Beberapa netizen bahkan menuding sebagai seorang istri, Sandra Dewi ikut menikmati hasil korupsi yang dilakukan oleh suaminya.

"Suami mu loh mba, kaget banget," tulis @an***

"Tidak ada hidup yang sempurna memang," tulis @al***

"Gayanya dang hedon rupanya hasil korupsi timah. Alamat maen sinetron Ig kayaknya," ujar @han***

"Ohhh selama ini hasil duit maling?," tulis @ron**

Topik Menarik