Gugatan Ria Ricis Tak Jelas, Kuasa Hukum Teuku Ryan Minta Kliennya Diberi Hak Asuh Anak

Gugatan Ria Ricis Tak Jelas, Kuasa Hukum Teuku Ryan Minta Kliennya Diberi Hak Asuh Anak

Gaya Hidup | sindonews | Rabu, 27 Maret 2024 - 09:09
share

Proses perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, menilai gugatan yang diajukan Ria Ricis, termasuk soal hak asuh anak, tidak jelas.

"Iya. Jadi jelas kita itu tolong majelis, ini dipertimbangkan gugatan mereka, karena ada beberapa hal yang menurut kami prematur dan tidak jelas gugatannya," ujar Dedi Armidi saat dihubungi awak media, Selasa (26/3/2024).

"Kalau pun umpamanya, kita mohon artinya permohonan cerainya ini ditolak. Terus kalau pun kita dipertimbangkan dengan alasan-alasan Ryan begini-begini, mengenai Moana, tolonglah diberikan kesempatan juga. Diberikan hak asuh anak," kata Dedi Armidi.

Dedi Armidi juga menegaskan bahwa Teuku Ryan tidak pernah meminta biaya nafkah kepada Ria Ricis seperti yang diutarakan oleh kuasa hukum Ria Ricis, Hendra Siregar.

"Soal biaya hidup, itu keliru sekali. Itu Bang Hendra menyampaikan. Kita tuh nggak pernah minta ini dan nggak ada di jawaban maupun duplik kita bahwa kita meminta biaya hidup anak," lanjut Dedi.

Topik Menarik