Tata Cara Menguburkan Jenazah, Umat Muslim Harus Tahu!

Tata Cara Menguburkan Jenazah, Umat Muslim Harus Tahu!

Gaya Hidup | inews | Kamis, 9 Mei 2024 - 04:38
share

JAKARTA, iNews.id - Tata cara menguburkan jenazah perlu diketahui setiap Muslim. Merawat jenazah, termasuk menyalatkan, mengkafani, hingga mengubur berhukum fardhu kifayah.

Menurut situs Kementerian Agama RI, fardhu kifayah adalah hukum Islam yang mengharuskan semua orang dalam lingkungan tertentu untuk menunaikan kewajibannya. Apabila tidak ada yang bersedia menyalatkan jenazah, maka semua penduduk di tempat tersebut dihukumi berdosa.

Namun jika tidak ada satu pun yang melaksanakannya, maka satu lingkungan tersebut akan berdosa. Selain menunaikan kewajiban, mengurus jenazah juga memiliki berbagai keutamaan, sebagaimana hadits Rasulullah SAW.

« مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ».

Artinya: "Barangsiapa sholat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qirath. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qirath." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qirath?" "Ukuran paling kecil dari dua qirath adalah semisal gunung Uhud," jawab beliau shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR Muslim)

Adapun tata cara menguburkan jenazah, seperti dilansir iNews.id dari laman NU Online, Rabu (8/5/2024), adalah sebagai berikut.

Tata Cara Menguburkan Jenazah

1. Mempersiapan Liang Kubur

Siapkan liang kubur sedalam orang berdiri dengan tangan melambai ke atas. Sementara itu, lebarnya seukuran satu dzira’ lebih satu jengkal.

Hal itu sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW riwayat Imam Turmudzi. 

احْفِرُوا، وَأَوْسِعُوا، وَأَحْسِنُوا

Artinya: “Galilah liang kubur, luaskan dan baguskan.”

2. Peletakan Jenazah

Turunkan jenazah dengan pelan ke dasar liang kubur. Jenazah dimiringkan ke kanan dan menghadap kiblat dengan disunnahkan menempelkan pipi jenazah ke tanah.

Jika tanah keras, buatlah liang lahat (lubang di dinding kubur) untuk menaruh jenazah dan tutup dengan batu pipih. Jika tanah gembur, buatlah belahan di dasar liang kubur, letakkan jenazah di sana, tutup dengan batu pipih.

Setelah meletakkan jenazah, lepaskan tali ikatan yang dimulai dari kepala sampai ke kaki. Tutup liang kubur dengan kain atau penutup lainnya untuk menjaga kerahasiaan jenazah.

Peletakan jenazah ini dianjurkan dilakukan oleh orang terdekat si mayit. Orang tersebut juga disunnahkan membaca doa berikut ini:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Bismillâhi wa ‘alâ sunnati Rasûlillâhi shallallâhu ‘alaihi wa sallama.
Doa tersebut pernah dibaca Rasulullah sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Abu Dawud dari sahabat Abdullah bin Umar, bahwa bila Rasulullah meletakkan jenazah di dalam kubur beliau membaca bismillâhi wa ‘alâ sunnati Rasûlillâhi shallallâhu ‘alaihi wa sallama.

3. Menutup liang kubur dengan tanah 

Jika seluruh tahapan selesai dilakukan, tutup liang kubur dengan tanah dan doakan jenazah agar mendapat ampunan dari Allah SWT.

Demikian tata cara mengubur jenazah. Dengan mengikuti tata cara yang benar, kita menunjukkan rasa syukur dan tanggung jawab sebagai umat Islam.

Topik Menarik