Bantah Keras Jusuf Hamka, OJK Tegaskan Isu Pencekalan Hoaks: Waspadai Penipuan!
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai pencekalan ke luar negeri, penahanan paspor, dan pemblokiran rekening Direktur Utama PT MNC Bank Internasional Tbk (BABP), Rita Montagna. Kabar tersebut sebelumnya disampaikan pengusaha Jusuf Hamka melalui akun media sosialnya.
OJK menegaskan informasi tersebut tidak benar dan mengingatkan investor serta masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
"Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK. Sobat OJK. Hati-hati penipuan. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang Pencekalan Pengurus dan Pemilik Bank, Penyitaan Paspor hingga Pemblokiran Rekening. Selalu cek kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157. #OJKIndonesia #JanganMauDitipu #HOAX," tulis OJK melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, Sabtu (24/10/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, juga menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks yang tidak berdasar dan menyesatkan.
"Tidak benar OJK mencekal, menahan paspor, atau memblokir rekening (pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC)," kata Dian, Jumat (23/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Dian untuk menanggapi informasi yang diunggah Jusuf Hamka melalui akun media sosial @jusufhamka. Selain mengungkapkan kabar mengenai pencekalan, Jusuf juga menyebut adanya dugaan pembekuan rekening milik pengurus perusahaan tersebut.
Direktur Utama MNC Bank Rita Montagna turut membantah kabar pencekalan terhadap dirinya. Ia menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan fitnah yang tidak bertanggung jawab.
"Saat ini, saya tetap memimpin operasional bank seperti biasa dan tidak ada masalah untuk bepergian ke luar negeri. Manajemen MNC Bank selalu menjunjung tinggi kepatuhan, compliance, serta regulasi yang ditetapkan," katanya.
Senada, PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), selaku pemegang saham pengendali MNC Bank, juga memastikan kabar tersebut tidak benar. Direktur Utama MNC Kapital, Mashudi Hamka, menegaskan bahwa informasi itu merupakan hoaks.
Anak Usaha LPKR Terima Hak Properti Eksklusif Lippo Plaza Kupang, Nilai Transaksi Rp403,79 Miliar
Sebelumnya, Jusuf Hamka mengunggah tulisan yang mempertanyakan kabar pencekalan Direktur Utama MNC Bank melalui akun media sosialnya.
“DIRUT MCK DICEKAL?” tulis Jusuf. Ia kemudian menambahkan, “Beredar di Market, klo Dirut MCK,ibu Rita telah DICEKAL KE LUAR NEGERI, benarkah?” Teman2 Pemain Saham, tetap WASPADA yaa. Smg SAHAM2 dan DEPOSITO2, TABUNGAN2 teman2 tidak kena SIHIR ya amin yra," tulis Jusuf melalui akun @jusufhamka.
Dalam video yang diunggahnya, Jusuf juga mendapat pertanyaan dari seseorang mengenai kabar pencekalan pengurus dan pemilik MNC Group, termasuk dugaan penyitaan paspor oleh OJK.
Dian kembali menegaskan bahwa informasi mengenai pencekalan, penyitaan paspor, dan pemblokiran rekening pengurus MNC Bank tidak benar. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait sektor perbankan.
Menurut Dian, industri perbankan bertumpu pada kepercayaan masyarakat sehingga kredibilitasnya perlu dijaga.









