5 Fakta MSCI Soroti Pasar Saham Indonesia, Begini Respons OJK dan BEI

5 Fakta MSCI Soroti Pasar Saham Indonesia, Begini Respons OJK dan BEI

Ekonomi | okezone | Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:29
share

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi agar menjaga integritas pasar modal Indonesia dan kepercayaan investor domestik maupun global. 

Langkah ini menyusul pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 mengenai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Berikut fakta-fakta MSCI soroti Pasar Saham Indonesia yang dirangkum Okezone, Minggu (25/10/2026).

1. BEI Hormati Idependensi MSCI

Menanggapi pengumuman tersebut, BEI menyampaikan bahwa bursa menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian berdasarkan metodologi yang berlaku. 

2. BEI Minta Klarifikasi

BEI juga akan meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar pertimbangan pengumuman tersebut dengan mempertimbangkan berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan. 

"BEI juga menegaskan bahwa pengumuman MSCI masih berada dalam tahap konsultasi hingga 30 April 2027 dan belum merupakan keputusan final," P.H Sekretaris Perusahaan BEI Valentina Simon dalam keterangannya, Jakarta.

 

3. Koordinasi dengan OJK

Ke depan, BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perdagangan berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia

4. OJK Pastikan Operasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan operasional dan transaksi perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Langkah ini dilakukan untuk meredam kepanikan pasar setelah pengumuman mendadak dari penyedia indeks global (index provider) pada pekan lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK bersama BEI bergerak cepat menggelar dialog dengan para pemangku kepentingan, mulai dari analis, anggota bursa, manajer investasi, hingga pengelola dana pensiun. Dialog tersebut bertujuan menyampaikan informasi terverifikasi mengenai kondisi pasar.

"Tentu kita harapkan tidak terjadi kepanikan berkelanjutan. Faktor ketakutan yang mungkin diakibatkan oleh informasi yang datang terlalu mendadak dan perlu waktu untuk dicerna, tentu kita harapkan akan lebih cepat diimbangi dengan kejelasan dan informasi yang sifatnya terverifikasi," kata Hasan kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

5. OJK Ingatkan Investor

Hasan mengingatkan investor, khususnya investor ritel domestik, agar tidak mengambil keputusan investasi atau menjual portofolio hanya karena panik tanpa memahami informasi secara utuh.

"Ada yang menjual, ada yang membeli. Saya kira pada akhirnya itulah dinamika pasar. Tapi kalau menjual hanya karena kepanikan, ketakutan yang tidak berlandaskan informasi yang lengkap, tentu sangat disayangkan. Demikian juga sebaliknya," ujarnya.

Topik Menarik