Realisasi Program 3 Juta Rumah Capai 1,79 Juta Unit, FLPP Salurkan 187 Ribu Rumah
JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi Program 3 Juta Rumah selama dua tahun. Percepatan penyediaan hunian tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Berdasarkan data per 15 Oktober 2026, realisasi pembangunan dan peningkatan kualitas rumah mencapai 1.790.081 unit. Jumlah tersebut terdiri atas pembangunan 1.103.918 unit rumah baru dan peningkatan kualitas 686.163 unit rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dedikasi dan kolaborasi seluruh jajaran kementerian. Menurutnya, pelaksanaan program selama dua tahun terakhir membutuhkan ketahanan kerja, pengorbanan, dan komitmen kuat untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak.
“Capaian ini bukan hasil kerja satu atau dua orang, tetapi ada doa, keringat, perjuangan, dan pengorbanan seluruh pegawai Kementerian PKP. Kita bekerja dengan target yang sangat besar untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak huni. Karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terus bekerja dan berkontribusi,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu (25/10/2026).
Pemerintah menggerakkan penyediaan hunian melalui dua skema utama, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PKP serta skema non-APBN Kementerian PKP. Skema kedua melibatkan kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah, sektor perbankan, asosiasi pengembang, serta mitra strategis lainnya.
Program yang dibiayai melalui APBN Kementerian PKP meliputi bedah rumah, pembangunan rumah susun dan rumah khusus, penanganan kawasan permukiman kumuh, serta penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Sementara itu, penyediaan hunian melalui skema non-APBN didukung oleh anggaran lintas kementerian dan lembaga serta APBD. Dukungan lainnya mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), Kredit Program Perumahan (KPP), pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Dari skema APBN Kementerian PKP, realisasi fisik tercatat sebanyak 62.579 unit pada 2025 dan meningkat menjadi 236.300 unit pada 2026. Sementara itu, realisasi melalui skema non-APBN mencapai 789.831 unit pada 2025 dan 701.371 unit sepanjang 2026.
Dari sisi penyerapan anggaran, realisasi belanja APBN Kementerian PKP per 23 Oktober 2026 mencapai 68,83 persen, di luar alokasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Jika memperhitungkan alokasi ABT untuk pengadaan hunian tetap (huntap), tingkat penyerapan anggaran tercatat sebesar 58,33 persen.
Pemerintah juga memperluas akses masyarakat terhadap hunian terjangkau melalui skema pembiayaan bersubsidi. Hingga periode pelaporan terakhir, penyaluran rumah bersubsidi melalui FLPP mencapai 187.259 unit. Sekretaris Jenderal Kementerian PKP mengapresiasi BP Tapera dan perbankan mitra atas kelancaran penyaluran tersebut. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN tercatat sebagai bank penyalur dengan realisasi terbesar.
Anak Usaha LPKR Terima Hak Properti Eksklusif Lippo Plaza Kupang, Nilai Transaksi Rp403,79 Miliar
Sementara itu, penyaluran KPP mencapai Rp28,164 triliun. Dana tersebut terdiri atas dukungan untuk sisi pasokan sebesar Rp9,5 triliun dan sisi permintaan sebesar Rp18,6 triliun. Skema ini bertujuan memperkuat modal kerja pengembang perumahan sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh pembiayaan untuk membangun, membeli, atau merenovasi rumah.
Maruarar mencontohkan peningkatan target Program Bedah Rumah sebagai salah satu indikator peningkatan kinerja sektor perumahan. Pada 2025, target program tersebut sebanyak 45.000 unit, kemudian meningkat menjadi 400.000 unit pada 2026.
Peningkatan target tersebut membutuhkan kesiapan pelaksanaan di lapangan, pengawasan berlapis, dan koordinasi terpadu agar bantuan tepat sasaran.
Di sektor pembiayaan bersubsidi, penyaluran FLPP pada 2025 mencapai rekor tertinggi sejak program tersebut diluncurkan pada 2010, yakni sebanyak 278.868 unit rumah. Untuk 2026, pemerintah menargetkan penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah subsidi. Pemerintah juga terus memperluas akses pembiayaan melalui KPP untuk mendukung masyarakat dan pelaku usaha di sektor perumahan.
Untuk memberikan kepastian hukum kepada MBR, Kementerian PKP memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kerja sama tersebut mencakup percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat rentan yang belum memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Maruarar mengingatkan seluruh jajaran Kementerian PKP agar menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan program perumahan. Menurutnya, peningkatan capaian fisik harus diimbangi dengan tata kelola yang bersih agar program penyediaan hunian layak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Target kita memang besar dan kepercayaan yang diberikan kepada Kementerian PKP juga besar. Karena itu, saya minta seluruh jajaran tetap menjaga integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni,” ujar Maruarar.









