Terungkap Status Manajer Kopdes: Kontrak 2 Tahun di Bawah Agrinas

Terungkap Status Manajer Kopdes: Kontrak 2 Tahun di Bawah Agrinas

Ekonomi | sindonews | Selasa, 29 September 2026 - 19:41
share

Pemerintah mengungkap status hubungan kerja para manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang mulai diterjunkan pada 1 Oktober 2026, yakni sebagai pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Para manajer tersebut akan menjalani masa kontrak selama dua tahun dengan penghasilan beserta tunjangan sekitar Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.

"Statusnya (manajer Kopdes/Kel Merah Putih) pegawai BUMN atau apa, ini pegawai kontrak waktu tertentu, selama 2 tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga:Mulai Kerja 1 Oktober, Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus Rp8,3 Juta per Bulan

Zulkifli mengatakan besaran penghasilan manajer Kopdes/Kel Merah Putih disesuaikan dengan standar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah penugasan. Besaran tersebut berada pada rentang Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan dan sudah mencakup tunjangan.

"Karena tanggung jawabnya berat, untuk mengembangkan ekonomi di desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu antara Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya, dan seterusnya. Jadi Rp6,8 juta atau Rp8,3 juta tuh sudah semuanya (berikut tunjangan)," ujarnya.

Menurut Zulkifli, pemerintah menargetkan seluruh manajer Kopdes/Kel Merah Putih telah ditempatkan dan mulai bekerja pada 1 Oktober 2026. Penugasan para manajer juga diupayakan sedekat mungkin dengan domisili asal masing-masing personel.

Pemerintah selanjutnya akan melakukan evaluasi terpadu pada 7 Oktober 2026 untuk melihat perkembangan penempatan manajer di berbagai unit koperasi. Evaluasi tersebut melibatkan kementerian lintas sektor serta deputi dan wakil-wakil direktur utama perusahaan terkait. "Jadi mudah-mudahan 1 Oktober mulai bekerja. 7 Oktober kita akan evaluasi dengan deputi dan wakil-wakil para dirut. Mana saja yang sudah diisi," kata Zulkifli.

Baca Juga:Gaji Manajer Kopdes Tembus Rp8,3 Juta per Bulan, Zulhas: Tanggung Jawabnya Berat

Ia menegaskan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai gerai perdagangan seperti supermarket, tetapi juga menjadi bagian dari infrastruktur pemerintah yang antara lain dapat menangani penyaluran subsidi dan bantuan pemerintah. Karena itu, evaluasi juga diarahkan untuk memastikan ketersediaan barang dan komoditas serta pelayanan koperasi dapat berjalan.

Topik Menarik