Induk Frisian Flag Bakal Jadi Pengendali Baru Ultrajaya (ULTJ)

Induk Frisian Flag Bakal Jadi Pengendali Baru Ultrajaya (ULTJ)

Ekonomi | idxchannel | Jum'at, 18 September 2026 - 14:54
share

IDXChannel - FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH) akan menjadi pemegang saham pengendali PT Ultra Jaya Milik Industry & Trading Company Tbk (ULTJ). Aksi korporasi tersebut sekaligus memperkuat bisnis antara Frisian Flag dan Ultrajaya di industri susu, baik susu UHT maupun susu bubuk.

"Setelah dilakukannya rencana transaksi, akan terjadi perubahan pengendalian atas perseroan di mana FCIH menjadi pengendali baru atas perseroan," kata Direktur Utama ULTJ, Sabana Prawirawidjaja dalam keterbukaan informasi, Jumat (18/9/2026).

Skema masuknya induk Frisian Flag dalam Ultrajaya menggunakan skema berlapis. ULTJ akan menerbitkan saham baru melalui rights issue sebanyak 7,87 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp2.150 per saham.

Kemudian, pemegang saham pengendali yang secara efektif menguasai 86 persen saham ULTJ tidak akan menggunakan haknya dalam rights issue. Entitas tersebut mencakup PT Prawirawidjaja Prakarsa (PP) dan lima individu, yakni Sabana, Samudera, Suhendra, Nila S., dan Lili Melati.

Hak yang diterima pengendali kemudian diberikan kepada FCIH, Blue Waves Group (BWG), dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI). Hak tersebut ditebus bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan inbreng dalam bentuk saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI) yang nantinya menjadi anak usaha dari ULTJ.

Nilai setoran ini mencapai Rp14,57 triliun atau 178 persen dari total ekuitas ULTJ. Angka tersebut mencerminkan bahwa ekuitas FFI lebih besar ketimbang ULTJ, sehingga transaksi ini bersifat material. 

Perseroan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Oktober 2026. Selain mengesahkan masuknya Frisian Flag, RUPSLB juga akan mengubah susunan direksi dan komisaris perseroan, serta pembagian dividen tunai.

Jika sesuai rencana, FCIH dan entitasnya akan menguasai 37 persen saham ULTJ. Sementara bagi pemegang saham publik, rights issue ini berpotensi menciptakan dilusi kepemilikan hingga 43,11 persen jika tak menebus haknya.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik