Purbaya Batal Kenakan Cukai Minuman Berpemanis 2026
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula akan diterapkan pada 2026. Keputusan penundaan tersebut disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik saat ini.
"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/11/2025).
Purbaya menjanjikan bahwa jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6, dirinya akan kembali datang ke DPR untuk memaparkan rencana penerapan Cukai MBDK tersebut.
"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," paparnya.
Sebagai informasi, Cukai MBDK sebenarnya sudah disepakati oleh Pemerintah dan DPR dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Cukai ini diusulkan dengan tujuan ganda, yaitu untuk mengendalikan konsumsi gula demi kesehatan masyarakat, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Target setoran dari Cukai MBDK dalam APBN 2026 sendiri dipatok sebesar Rp7 triliun.










