13 Oknum Prajurit TNI Aniaya Anggota KKB, Pangdam: Sangat Disayangkan!

13 Oknum Prajurit TNI Aniaya Anggota KKB, Pangdam: Sangat Disayangkan!

Berita Utama | okezone | Selasa, 26 Maret 2024 - 04:00
share
 

JAKARTA - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan menyesali tindakan kekerasan terhadap warga Papua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya yang viral videonya di media sosial. Dia menegaskan pihaknya selalu mengedepankan cara-cara humanis dalam menyelesaikan permasalah di Papua.

Hal itu dikatakan Pangdam Cenderawasih saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, pada Senin (25/3/2024). Prosedur kekerasan kata dia tidak pernah diterapkan TNI dalam menjalankan tugas negara.

 BACA JUGA:

"Ada prajurit yang melakukan ini. Ini sangat disayangkan dan ini melanggar hukum. TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas, yang kami tetapkan di situ adalah prosedur pelaksanaan tugas untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat," katanya.

Guna mengusut kasus tersebut hingga tuntas, pihaknya akan membuat tim investigasi. Dia menegaskan oknum TNI yang melakukan kekerasan itu nantinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apapun yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satupun yang akan lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," sambungnya

BACA JUGA:
 

3 Jenazah Korban KKB Dievakuasi, Kapolda Papua Terjunkan Pasukan Buru Para Pelaku 

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, 13 oknum prajurit TNI akan menjadi tersangka terkait penganiayaan Definus Kogoya yang diidentifikasi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini," ujar Kristomei Sianturi di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024). 

Topik Menarik