Kantor Unit Layanan Paspor Imigrasi Rantauprapat Tak Lagi Beroperasi

Kantor Unit Layanan Paspor Imigrasi Rantauprapat Tak Lagi Beroperasi

Terkini | asahanraya.inews.id | Jum'at, 26 April 2024 - 10:10
share

LABUHANBATU, iNewsAsahanRaya.id - Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Rantauprapat yang beralamat di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan kini tak lagi beroperasi.

Menurut Aldo Siregar, salah satu petugas kantor tersebut saat dikonfirmasi iNews.id pada Kamis (25/4/2024) mengatakan, ULP Kantor Imigrasi yang telah buka sejak tahun 2017 tersebut sudah berhenti beroperasi sejak satu bulan lalu, namun ia tak mengetahui penyebab pastinya.

Sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dokumen keimigrasian berupa pembuatan paspor dialihkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan.

"Sudah ada sekitar satu bulan tutup bang, saya tidak tahu apa penyebabnya, inikan hibah kemarin dari Pemkab, mungkin habis kontrak di ruko ini, karena ini gedungnya sewa," kata dia.

Menurut Aldo, selama tidak beroperasi masih banyak masyarakat yang datang. 

"Setiap hari ada 10 sampai 15 orang gitu yang datang. Ada juga beberapa hari lalu sekaligus 12 karyawan Yamaha mereka dapat reward ke luar negeri mau urus paspor, terpaksa lah mereka urus ke Tanjung Balai," sebutnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Awaludin Hasibuan, saat dikonfirmasi terkait berakhirnya masa sewa gedung ULP tersebut tidak mengetahuinya.

"Kalau itu aku gak tau informasinya," ujarnya singkat.

Topik Menarik