Polresta Gandeng Pemkot Kupang Buka Pelayanan SIM dan Pajak di Mall Pelayanan Publik

Polresta Gandeng Pemkot Kupang Buka Pelayanan SIM dan Pajak di Mall Pelayanan Publik

Terkini | ttu.inews.id | Sabtu, 27 April 2024 - 05:40
share

KUPANG,iNewsTTU.id-- Polresta Kupang Kota telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk membuka layanan pembuatan SIM di Mall Pelayanan Publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTTSP) Kota Kupang.

Selain layanan pembuatan SIM, juga tersedia layanan pembayaran pajak kendaraan.

Plt. Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, dalam wawancaranya membenarkan program ini.

Menurut Fahrensy, terjadi perubahan-perubahan dalam pembaruan layanan, termasuk peluncuran perdana layanan SAMSAT di Dinas Perizinan Kota Kupang.

"Ada perubahan-perubahan sehingga ada pembaruan layanan dan peluncuran pertama layanan SAMSAT di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang," kata Plt. Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, pada Kamis, 25 April 2024.

Hal serupa diungkapkan oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, yang menyatakan bahwa telah dibuka layanan pembuatan SIM di Dinas Perizinan Kota Kupang.

Tujuan pembentukan Mall Pelayanan SIM ini, kata Mantan Kapolres Kupang ini, adalah untuk menyediakan layanan terintegrasi satu pintu.

"Jadi, masyarakat tidak perlu lagi mengurus persyaratan pembuatan SIM dari berbagai institusi, tapi kita tempatkan di satu bangunan dan disiapkan semua peralatannya," ungkapnya.

Disebutkan bahwa terdapat tiga loket layanan pembuatan SIM yang tersedia untuk melayani masyarakat.

Selain itu, di loket yang sama juga akan dilayani pembayaran pajak kendaraan.

"Kami berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Pemkot Kupang dan instansi terkait dalam program ini," tambahnya.

Dijelaskan bahwa jadwal layanan pembuatan SIM dilakukan dua kali seminggu, yaitu pada hari Rabu dan Jumat. Sedangkan layanan pembayaran pajak kendaraan dilakukan pada hari-hari lainnya.

"Pokoknya, layanan untuk masyarakat kami tempatkan di satu titik atau tempat," tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Aldinan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan melakukan layanan SIM keliling kepada masyarakat.

Beliau berharap dengan adanya inovasi ini, kolaborasi dengan Pemkot Kupang dan instansi terkait dapat membantu masyarakat secara maksimal.

Topik Menarik