Terungkap! Ini Penyebab Tiket Pesawat Domestik OTW Naik 50, Bikin Kaget

Terungkap! Ini Penyebab Tiket Pesawat Domestik OTW Naik 50, Bikin Kaget

Travel | inews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 13:40
share

JAKARTA, iNews.id - Kabar kurang menyenangkan datang bagi masyarakat yang hobi bepergian menggunakan transportasi udara. Harga tiket pesawat domestik diperkirakan bakal mengalami kenaikan cukup besar setelah pemerintah resmi mengizinkan maskapai menerapkan fuel surcharge hingga 50 persen.

Kebijakan ini langsung menjadi sorotan karena dikhawatirkan membuat biaya perjalanan dan liburan semakin mahal, terutama menjelang musim wisata pertengahan tahun.

Penyebab utama kenaikan tersebut ternyata berasal dari melonjaknya harga avtur atau bahan bakar pesawat yang terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.

Kementerian Perhubungan mencatat, berdasarkan evaluasi per 1 Mei 2026, rata-rata harga avtur kini mencapai Rp29.116 per liter. Kenaikan harga bahan bakar itu dinilai memberikan tekanan besar terhadap biaya operasional maskapai penerbangan nasional.

Karena itu, pemerintah memberikan ruang bagi maskapai untuk mengenakan biaya tambahan kepada penumpang melalui skema fuel surcharge.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak fluktuasi bahan bakar pada penerbangan domestik kelas ekonomi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan kebijakan fuel surcharge sudah dapat diterapkan maskapai sejak 13 Mei 2026.

Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan di tengah tingginya biaya operasional akibat kenaikan harga avtur.

“Pemerintah tetap memastikan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, serta keberlangsungan operasional maskapai penerbangan,” ujar Lukman dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2026).

Dalam aturan tersebut disebutkan, persentase fuel surcharge tertinggi sebenarnya bisa mencapai 100 persen dari tarif batas atas apabila harga avtur terus melonjak. Namun untuk saat ini, pemerintah menetapkan batas maksimal sebesar 50 persen.

Kondisi ini membuat harga tiket pesawat domestik berpotensi naik signifikan, terutama pada rute-rute favorit seperti Jakarta-Bali, Jakarta-Medan, hingga penerbangan menuju destinasi wisata populer lainnya.

Traveler yang sering bepergian pun diprediksi harus lebih pintar mengatur anggaran perjalanan. Banyak wisatawan kemungkinan akan mulai berburu tiket promo lebih awal atau memilih jadwal penerbangan di luar musim liburan untuk mendapatkan harga lebih murah.

Meski ada penyesuaian biaya tambahan, pemerintah tetap mewajibkan maskapai menjaga kualitas pelayanan kepada penumpang. Selain itu, komponen fuel surcharge juga harus dicantumkan secara terpisah dari tarif dasar tiket agar lebih transparan bagi masyarakat.

Topik Menarik