DPR Nilai Penegakan HAM Era Prabowo Meningkat, Kritik Masih Punya Ruang
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat sejumlah capaian dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) selama 2 tahun terakhir. Ia menyoroti penyelesaian sengketa lahan di kawasan Danau Toba serta menilai pemerintah masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik.
Sugiat mengatakan, penguatan dan penegakan HAM telah menjadi bagian dari agenda pemerintahan Prabowo melalui Asta Cita. Menurutnya, sejumlah langkah pemerintah dan kabinet menunjukkan upaya untuk memperjuangkan hak masyarakat.
"Dan memang ya di 2 tahun pemerintahan ini kan sudah banyaklah beberapa capaian-capaian yang dilakukan oleh pemerintahan Pak Prabowo, baik sebagai presiden maupun kabinetnya dalam konteks penegakan HAM itu," kata Sugiat saat dihubungi, Selasa (20/10/2026).
Salah satu hal disorot Sugiat yakni sengketa lahan di kawasan Danau Toba yang berlangsung selama puluhan tahun. Dia menilai penyelesaian persoalan tersebut menjadi contoh upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak masyarakat.
"Jadi memang kita apa ya mengapresiasi dari pemerintahan Pak Prabowo ini sudah mulai paradigmanya adalah bagaimana memenangkan hak rakyat dalam konteks penegakan HAM," kata Sugiat.
Meski menilai terdapat capaian, Sugiat juga menyinggung sejumlah persoalan HAM yang menjadi perhatian publik. Salah satunya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Dalam kasus tersebut, Sugiat mendesak agar para pelaku diadili melalui peradilan koneksitas. Jika mekanisme itu tidak digunakan, dia menilai perkara tersebut dapat diproses melalui peradilan umum.
Terkait kebebasan berekspresi, Sugiat menilai masyarakat masih memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah, selama tidak melanggar hukum.
"Tapi kalau dalam konteks kebebasan berekspresi, saya pikir memang di 2 tahun pemerintahan ini masih ya pemerintahan Pak Prabowo memberi memberi ruang selebar-lebarnya untuk siapa pun untuk katakanlah menyampaikan kritikannya, menyampaikan masukannya selama misalnya tidak tidak melanggar hukum ya," ujar Sugiat.










