Penampakan Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta hingga Amplop Hasil OTT Bupati Klaten
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Jumat (16/10/2026). Salah satu barang bukti yang ditunjukkan adalah tong berwarna biru berisi uang sekitar Rp934 juta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, tong berisi uang tersebut ditemukan di rumah HAS, yang disebut merupakan adik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
"Tong atau ember berwarna biru berisi uang sekitar 934 juta diamankan tim di rumah HAS yang merupakan adik dari Bupati Klaten," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Budi menambahkan, uang tersebut diduga berasal dari penerimaan suap oleh Bupati Klaten dalam sejumlah klaster perkara, sesuai konstruksi perkara yang telah disampaikan KPK.
Selain uang dalam tong biru, penyidik juga mengamankan uang tunai sekitar Rp300 juta yang masih tersimpan di sejumlah amplop.
"Kami juga menunjukkan uang sekitar senilai Rp300 juta yang masih tersimpan dalam sejumlah amplop yang juga diduga penerimaan yang dilakukan oleh bupati," kata dia.
KPK turut mengamankan mata uang asing yuan China. Budi menyebut, uang asing tersebut berjumlah sekitar 5.972 yuan atau setara Rp16 juta.
"Selain itu kami juga menunjukkan valuta uang asing dalam mata uang yuan senilai sekitar 5.972 yuan atau equivalen dengan nilai sekitar 16 juta sehingga total barang bukti diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini sejumlah 1,2 miliar," tuturnya.
Dengan demikian, total barang bukti uang yang diamankan dalam OTT tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar, termasuk uang dalam tong biru, uang dalam amplop, dan mata uang yuan.









