BEI Klaim Reformasi Pasar Saham Didukung Investor Global, MSCI Masih Minta Bukti

BEI Klaim Reformasi Pasar Saham Didukung Investor Global, MSCI Masih Minta Bukti

Terkini | inews | Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:15
share

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim sejumlah reformasi pasar modal, mulai dari penghapusan batas harga terendah saham atau floor price Rp50 hingga penerapan short selling, mendapat dukungan investor global. Namun, investor masih membutuhkan bukti lebih kuat untuk menilai efektivitas pembenahan tersebut di tengah proposal Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mereklasifikasi Indonesia menjadi standalone market.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi menuturkan, pihaknya menanggapi serius pengumuman MSCI. BEI akan meminta waktu untuk mengklarifikasi berbagai perhatian yang masih dimiliki penyedia indeks global tersebut.

Menurut Iding, salah satu persoalan utama adalah kebutuhan investor global terhadap bukti yang lebih kuat mengenai hasil reformasi pasar modal Indonesia.

“Sebagian investor global merasa bukti dan efektivitas reformasi yang kami lakukan masih perlu diperkuat,” ujar Iding dalam jumpa pers di kantor BEI, Jumat (16/10/2026).

Selama ini, BEI melakukan pembenahan pada aspek transparansi, integritas, dan likuiditas pasar. Dari sisi keterbukaan informasi, bursa menurunkan ambang pengungkapan kepemilikan saham dari sebelumnya 5 persen menjadi 1 persen.

BEI juga memperluas granularitas data tipe investor dari sembilan menjadi 39 kategori. Selain itu, bursa menyempurnakan publikasi High Shareholding Concentration (HSC) dengan menggunakan price impact ratio dan memperluas cakupan saham yang dipantau.

Dalam pembaruan tersebut, batas minimum kapitalisasi pasar untuk saham yang masuk cakupan HSC diturunkan dari Rp10 triliun menjadi Rp5 triliun.

“Semua itu kami lakukan sebagai perbaikan berkelanjutan dan telah kami komunikasikan kepada MSCI serta investor global,” tuturnya.

Dari sisi likuiditas, BEI menghapus batas harga terendah saham Rp50 sehingga harga saham dapat mencapai Rp1 per saham. Bursa juga mulai menerapkan short selling secara terbatas dengan pengendalian risiko.

Iding menilai kedua kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat mekanisme perdagangan saham. Karena itu, konsultasi yang dibuka MSCI tidak serta-merta berarti reformasi yang telah dijalankan Indonesia tidak mendapat pengakuan.

“Penghapusan floor price dan penerapan short selling merupakan langkah yang baik dan mendapat dukungan,” ucapnya.

Meski demikian, pengumuman MSCI menjadi sorotan di tengah penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Iding mengakui pengumuman tersebut dapat dipandang sebagai salah satu pemicu tekanan pasar, meskipun pergerakan indeks dipengaruhi berbagai faktor.

“Kalau bicara IHSG, banyak faktor yang memengaruhi. Namun, pengumuman itu bisa disebut sebagai pemicu penurunan pasar yang cukup tajam,” tuturnya.

BEI selanjutnya akan meminta klarifikasi kepada MSCI untuk memahami lebih terperinci perhatian investor global terhadap pasar saham Indonesia. Langkah ini diharapkan membantu bursa mengevaluasi reformasi yang telah berjalan sekaligus memperkuat aspek yang masih membutuhkan pembuktian.

Dalam pengumuman resminya, MSCI menyoroti sejumlah persoalan yang memengaruhi kelayakan investasi (investability) di pasar saham Indonesia. Perhatian tersebut antara lain mencakup transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi, serta belum terlihatnya bukti yang dinilai memadai mengenai dampak berkelanjutan dari reformasi yang telah diumumkan.

MSCI juga menyatakan akan mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut. 

Kebijakan itu mencakup tidak diterapkannya kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham, penambahan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), serta perpindahan saham ke segmen indeks dengan ukuran kapitalisasi lebih tinggi.

Topik Menarik