DPR Setujui Anggaran Kementan Rp28,02 Triliun di 2027, Fokus Peningkatan Produksi Pangan
IDXChannel - DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk 2027 sebesar Rp28,02 triliun. Persetujuan dilakukan dalam rapat bersama antara Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, pada Rabu (16/9/2026).
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengatakan anggaran tersebut masih sama dengan pagu yang telah disepakati dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian pada 1 September 2026.
"Pagu anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp28,02 triliun. Angka ini pada dasarnya masih sama dengan pagu yang telah disepakati dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian pada tanggal 1 September 2026," katanya.
Lebih jauh Titiek menyampaikan, pagu anggaran tersebut diharapkan dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah dalam hal pertanian.
"Komisi IV DPR RI berharap agar pagu anggaran Tahun 2027 dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian Pertanian dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani," tambahnya.
Ia pun meminta alokasi anggaran Kementan dikonsentrasikan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan.
"Untuk itu, alokasi anggaran perlu dikonsentrasikan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan, antara lain melalui, Penguatan sarana produksi, Peningkatan sarana dan prasarana pertanian, serta Penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian," ujar Titiek.
Adapun pagu anggaran Kementan 2027 terdiri dari empat program. Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri mendapatkan alokasi Rp3,12 triliun.
Kemudian, Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas sebesar Rp15,12 triliun. Selanjutnya, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp1,12 triliun.
Sementara itu, Program Dukungan Manajemen memperoleh alokasi sebesar Rp8,66 triliun. (Febrina Ratna Iskana)









