Eks Presiden Filipina Duterte untuk Pertama Kali Hadir di Pengadilan Kriminal Internasional

Eks Presiden Filipina Duterte untuk Pertama Kali Hadir di Pengadilan Kriminal Internasional

Terkini | inews | Rabu, 16 September 2026 - 20:00
share

MANILA, iNews.id - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk pertama kali dihadirkan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Kota Den Haag, Belanda, Rabu (16/9/2026). Pria 81 tahun itu menjalani sidang atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang melawan kejahatan narkoba selama memimpin Kota Davao maupun menjadi presiden Filipina. 

Duterte menghadiri sidang di Ruang Sidang III ICC terkait persiapan untuk persidangan yang akan datang. Dia juga diperiksa kesehatan serta kelayakan secara fisik untuk hadir langsung dalam persidangan.

Pengacara Duterte mengatakan, penurunan kognitif kliennya memengaruhi kemampuannya untuk menjalani persidangan.

Sebelumnya Duterte hanya hadir melalui video dalam penampilan perdana di ICC pada Maret 2025. Ayah dari Wapres Filipina Sara Duterte itu kemudian melewatkan beberapa sidang karena alasan kesehatan.

Duterte menghadapi tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan pembunuhan selama perang melawan kejahatan narkoba antara tahun 2011 hingga 2019. Periode itu mencakup saat dia menjabat Wali Kota Davao dan presiden Filipina.

Persidangan Duterte akan dimulai pada 30 November dengan agenda pembacaan dakwaan.

Duterte mendekam di tahanan ICC sejak ditangkap di Manila pada Maret 2025.

Topik Menarik