Febrie Adriansyah Disebut Sempat Minta Sutrimo Kembali ke Jakarta, Transfer Uang Rp5 Juta untuk Ongkos
JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah disebut sempat meminta Sutrimo untuk kembali ke Jakarta dari Banyumas, Jawa Tengah, sebelum ditemukan meninggal dunia.
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengatakan, mendiang Sutrimo yang bertugas menjaga rumah kosong milik Febrie Adriansyah itu disebut menerima uang Rp5 juta untuk ongkos perjalanan kembali ke Jakarta.
Dia menyebut, informasi tersebut diperoleh dari seorang saksi yang tinggal serumah dengan Sutrimo. Menurut penuturan saksi, Sutrimo sempat bercerita bahwa dirinya diminta kembali ke Jakarta oleh seseorang yang disebutnya sebagai FA atau 'bapak'.
"Menurut keterangan almarhum kepada saksi, memang yang menyuruh adalah Pak FA, atau panggilannya 'Bapak'," ujar Aan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Terkait Kasus?' yang disiarkan iNews, Rabu (19/8/2026).
Aan menambahkan, Sutrimo sebelumnya berada di Banyumas dan kemudian diminta kembali ke Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, Sutrimo kemudian dinyatakan meninggal dunia.
"Begitu keterangannya Sutrimo. Dia yang, Febrie Adriansyah yang menyuruh Sutrimo yang tadi ada di Banyumas untuk kembali ke Jakarta dan setelah di Jakarta meninggal," kata dia.
Aan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Sutrimo disebut mengaku telah dihubungi Febrie.
"Menurut keterangannya Sutrimo kepada saksi, karena saksi yang serumah ya saat itu, menyampaikan bahwa dia ditelepon sama FA disuruh pulang ke Jakarta, tiket sudah dibelikan," tuturnya.
Menurut Aan, Sutrimo juga sempat mengatakan bahwa dua orang akan menjemputnya di Stasiun Purwokerto. Namun, Sutrimo berangkat sendiri menuju stasiun dan diantar oleh saksi.
" Kita tidak tahu. Dua orang. Sutrimo berangkat sendiri ke Stasiun Purwokerto, diantar sama saksi," ucapnya.
Sebelum berangkat, Sutrimo disebut mengaku tidak memiliki uang untuk biaya perjalanan menuju Stasiun Purwokerto. Kondisi itu kemudian disampaikannya kepada Febrie.
"Tadi yang terkait uang, begitu diperintah pulang, Sutrimo menyampaikan, 'Pak, saya nggak punya uang untuk ke stasiun pun nggak punya, karena memang kemarin saya pergi nggak bawa uang, pulang nggak bawa uang," ujar Aan menirukan keterangan Sutrimo.
Dia menyebut, Febrie kemudian disebut bersedia memberikan sejumlah uang kepada Sutrimo. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari saksi, uang tersebut disebut telah ditransfer sebesar Rp5 juta.
"Dan menurut informasi saksi, memang sudah ditransfer sebesar Rp5 juta," ujarnya.
Meski demikian, Aan mengakui pihak keluarga belum mendapatkan bukti rekening yang menunjukkan adanya transfer tersebut.
"Kita tidak tahu, belum ditemukan rekeningnya sampai sekarang tidak bisa diakses, tidak ditemukan. Sebentar lagi kita sedang proses," tuturnya.









