Eksklusif! Sutrimo Sempat Pulang ke Banyumas usai Polisi Geledah 12 Lokasi, Takut Terseret Kasus Hukum 

Eksklusif! Sutrimo Sempat Pulang ke Banyumas usai Polisi Geledah 12 Lokasi, Takut Terseret Kasus Hukum 

Terkini | inews | Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:45
share

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni menyebut Sutrimo sempat pulang ke Banyumas, Jawa Tengah sebelum ditemukan meninggal dunia, Kamis (23/7/2026). Mendiang Sutrimo yang bertugas menjaga rumah kosong milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tersebut mengaku takut terseret kasus hukum.

Aan menjelaskan, saat penggeledahan Tim Gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya berlangsung di 12 lokasi pada 9 Juli 2026, Sutrimo kebetulan sedang berjaga di rumah kosong milik Febrie Adriansyah yang terletak di sebelah Klinik Mordent, tempat Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Dia menambahkan, Sutrimo kemudian pulang ke kampung halamannya di Banyumas karena mengaku ketakutan pada 10 Juli.

"Jadi, penggeledahan yang dilakukan penyidik di 12 lokasi itu tanggal 8 atau 9 Juli, Sutrimo kebetulan sedang berjaga di rumah sebelahnya, masih punya Pak FA. Karena ketakutan yang bersangkutan pulang sekitar tanggal 10 Juli, takut kebawa-bawa," ucap Aan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Terkait Kasus?' yang disiarkan iNews, Rabu (19/8/2026).

Aan menyebut, Sutrimo pulang ke kampung halamannya tanpa membawa tas, dan hanya mengenakan celana pendek, hoodie, dan sandal jepit.

"(Sutrimo) pulang tanggal kurang lebih 10 Juli tidak membawa tas sama sekali, menggunakan celana pendek, hoodie, dan juga sandal jepit, tidak bawa uang sama sekali," tuturnya.

Dia mengatakan, Sutrimo menyampaikan kepada pihak keluarga karena takut terbawa proses hukum yang sedang menjerat Febrie Adriansyah.

"Dia sampaikan ke keluarga kalau ketakutan, tidak ada yang mengancam, hanya takut kebawa-bawa karena ada proses hukum," katanya.

Sebelumnya, Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Sebelum meninggal, dia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun, penyebab kematian Sutrimo  belum dapat dipastikan. Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap puluhan sampel yang diambil saat ekshumasi dan autopsi.

Ketua Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PMFI), Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan tim forensik telah memperoleh riwayat kesehatan Sutrimo semasa hidup. Data tersebut diperlukan sebagai bagian dari pemeriksaan lanjutan.

Sumy menyebut Sutrimo memiliki riwayat penyakit diabetes dan jantung. Namun, informasi tersebut belum dapat digunakan untuk menentukan penyebab kematian.

“Data riwayat sakit ya ,sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung,” kata Sumy saat dihubungi wartawan, Selasa (18/8/2026).

Topik Menarik