Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

Terkini | inews | Senin, 10 Agustus 2026 - 13:38
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek kelab malam HH Club Planet 3.0 Pub and KTV di Batam, Kepulauan Riau. Penggerebekan dilakukan terkait kasus dugaan peredaran narkotika. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menangkap 32 orang. 

"Petugas tim gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba," kata Eko, Senin (10/8/2026).

Meski begitu, Eko belum merinci barang bukti narkoba apa saja yang berhasil diamankan saat penggerebekan itu dilakukan.

Belum diketahui juga berapa lama aktivitas peredaran narkoba berlangsung di kelab malam tersebut.

Terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handi Zusen mengatakan, dari penggerebekan itu pihaknya mendapati ada sebuah brankas berwarna hijau sage yang dijadikan tempat penyimpanan inex atau ekstasi.

Saat ini, para tersangka dan saksi yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan.

Topik Menarik