Satpol PP Kota Tasikmalaya Tangkap Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Satpol PP Kota Tasikmalaya Tangkap Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Jum'at, 19 April 2024 - 13:11
share

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya kembali menemukan sejumlah warga yang membuang sampah sembarangan atau bukan pada tempatnya di Jalan Letnan Harun, Kamis (18/4/2024) pagi.

Kegiatan pengawasan operasi tangkap tangan pembuang sampah bukan pada tempatnya itu dipimping langsung oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi.

Junjun mengatakan, dalam giat operasi tersebut masih banyak ditemukan pelanggaran. Setidaknya, sebanyak 4 orang yang tertangkap tangan membuang sampah bukan pada tempatnya.

"Alhamdulilah 3 orang berhasil ditangkap, sedangkan 1 orang lagi melahirkan diri," kata Junjun, Jumat (19/4/2024) siang.

Kepada pelanggaran tersebut, Junjun pun memberikan imbauan dan sosialisasi secara humanis kepada para pelanggar tersebut.

"Kami juga memberikan tindak lanjut seperti dilakukan BA teguran lisan dan surat pernyataan sekaligus disampaikan sanksi yang akan diterima jika terkena OTT lagi," tuturnya.

Kepada petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya, mereka yang tertangkap tangan membuang sampah bukan pada tempatnya, beralasan membuang sampah sembarang ialah hanya sebatas mengikuti orang lain yang sudah terlebih dahulu membuang sampah di wilayah tersebut.

"Beragam, ada yang sekalian karena pergi ke pasar, mengikuti orang lain yang sebelumnya diketahui mereka membuang sampah bukan pada tempatnya, terus tidak ada TPS di lingkungan rumahnya," paparnya.

Junjun menambahkan, giat operasi tangkap tangan pembuang sampah bukan pada tempatnya akan dilakukan secara masif. Hal itu dilakukan guna tidak ada lagi TPS Liar yang bermunculan agar Kota Tasikmalaya semakin bersih.

Topik Menarik