Kronologi 3 Anggota KKB Diserahkan ke Polres Puncak, Ditangkap Usai Kontak Tembak di Omukia

Kronologi 3 Anggota KKB Diserahkan ke Polres Puncak, Ditangkap Usai Kontak Tembak di Omukia

Terkini | inews | Rabu, 27 Maret 2024 - 13:08
share

JAYAPURA, iNews.id Personel TNI YR 300 BJW menyerahkan tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ke Polres Puncak. Ketiga anggota KKB itu ditangkap usai kontak tembak dengan TNI dan Polri di Kampung Eromaga, Distrik Omukia Kabupaten Puncak, Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, penyerangan tersebut dilakukan pada Sabtu (3/2/2024). Ketiga terduga tersebut, yakni DK, WM dan AM ditangkap di dua lokasi berbeda usai kontak tembak.

"Saat diserahkan, salah satu terduga, yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri sehingga ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan," ujar Kombes Benny dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia menyampaikan, selain penangkapan, aparat juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis mouser beserta 18 butir amunisi yang masih diamankan oleh personel YR 300 BJW.

"Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal dunia. WM merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023 dan terlibat dalam kasus pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga," ucapnya.

Topik Menarik