1.410 Peserta SPCP IPDN 2026 Lulus Jadi Calon Praja, Cek Jadwal dan Syarat Registrasi

1.410 Peserta SPCP IPDN 2026 Lulus Jadi Calon Praja, Cek Jadwal dan Syarat Registrasi

Gaya Hidup | sindonews | Sabtu, 7 November 2026 - 18:32
share

Sebanyak 1.410 peserta dinyatakan lulus tahap Penentuan Akhir (Pantukhir) Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2026. Dengan hasil tersebut, para peserta resmi menjadi calon Praja IPDN.

Pengumuman hasil Pantukhir SPCP IPDN 2026 telah disampaikan melalui akun resmi Instagram Humas IPDN. Peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui laman resmi SPCP IPDN di www.spcp.ipdn.ac.id atau melalui akun SSCASN masing-masing.

Dalam pengumuman tersebut, IPDN menyampaikan selamat kepada para peserta yang berhasil melewati seluruh rangkaian seleksi hingga tahap akhir. Perjuangan panjang yang telah dilalui akhirnya membawa mereka menuju tahap baru sebagai calon Praja IPDN Tahun 2026.

Baca juga: Kemenag Tetapkan 52.325 Guru Jadi Peserta PPG Daljab 2026, Ini Cara Cek dan Lapor Diri

Para peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mempersiapkan diri untuk bergabung sebagai bagian dari keluarga besar IPDN.

Mereka akan menjalani pendidikan untuk menjadi calon pamong praja yang berintegritas, berdedikasi, dan siap mengabdi kepada masyarakat serta negara.

Calon Praja IPDN wajib melakukan registrasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Calon Praja IPDN yang tidak melakukan registrasi dinyatakan gugur.

Baca juga: Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Beri Pelatihan Pemanfaatan AI untuk Optimalkan Promosi Wisata Desa Sukajadi

Berikut ini jadwal dan ketentuan registrasi yang dikutip dari Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/28/IPDN Tentang Registrasi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026.

Jadwal Registrasi

1. 8 November 2026 pukul 07.30-12.00 WIB

Jadwal ini berlaku untuk provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu

2. 8 November 2026 pukul 13.00-16.00 WIB

Jadwal ini untuk registrasi di provinsi Lampung, Kep. Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Barat

3. 9 November 2026 pukul 07.30-12.00 WIB

Jadwal registrasi ulang di provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara

4. 9 November 2026 pukul 13.00-16.00 WIB

Jadwal resgistrasi ini berlaku untuk provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Ketentuan Pakaian dan Perlengkapan Pribadi yang Wajib Dibawa saat Registrasi

a. Kartu Asuransi Kesehatan/BPJSb. Pakaian Dinas:

1) Celana Panjang Hitam polos (bukan bahan jeans), sebanyak 3 buah;

2) Kemeja berwarna putih polos lengan panjang, sebanyak 3 buah;

3) Dasi berwarna hitam polos, sebanyak 3 buah;

4) Topi berwarna putih polos, sebanyak 2 buah;

5) Ikat pinggang PDH hitam berkepala kuningan (bisa dibersihkan dan dipoles), sebanyak 1 buah;

6) Kaus kaki hitam polos, sebanyak 3 pasang;

7) Jilbab instan berwarna putih polos dan dalaman jilbab berwarna putih, masing-masing sebanyak 3 buah;

8) Sepatu PDH hitam polos jenis doff, yaitu sepatu bertali bagi Calon Praja putra dan sepatu pantofel dengan hak setinggi 5 cm bagi Calon Praja putri.

c. Perlengkapan Olahraga:1) Training Pack berwarna biru dongker, sebanyak 2 set;

2) Celana pendek olahraga berwarna biru dongker bagi Calon Praja Putra, sebanyak 3 buah;

3) Kaus oblong putih polos lengan pendek, khusus bagi Calon Praja Putri yang berjilbab membawa kaus oblong putih polos lengan panjang, sebanyak 3 buah;

4) Jilbab kaus tanpa tali berwarna putih polos bagi Calon Praja yang mengenakan jilbab, sebanyak 3 buah;

5) Sepatu olahraga berwarna putih polos, sebanyak 1 pasang;

6) Kaus kaki putih polos, sebanyak 3 pasang; dan

d. Pakaian lainnya:

1) Pakaian dalam secukupnya (khusus Calon Praja putri, pakaian dalam berwarna krem atau putih);2) Pakaian karate (dogi dan sabuk putih), sebanyak 1 (satu) set; dan

3) Sapu tangan berwarna biru.

e. Perlengkapan ibadah (kitab suci, sajadah, sarung, peci dan khusus Calon Praja putri beragama Islam, mukena berwarna putih polos).f. Perlengkapan belajar dan alat tulis:

1) Buku tulis/binder;2) Laptop (bukan tablet/iPad);3) Telepon Seluler (bukan smartphone dan tidak dilengkapi kamera); dan4) Alat tulis berupa bolpoin, pensil, dan perlengkapan lainnya.

g. Vitamin dan obat-obatan pribadi;

h. Setrika;

i. Gantungan baju berwarna hitam polos, maksimal 5 buah;

j. Sandal jepit berwarna biru;

k. Perlengkapan mandi (khusus handuk wajib berwarna putih);

l. Perlengkapan lain, yaitu:1) Semir sepatu padat, sebanyak 1 (satu) buah;

2) Sikat sepatu, sebanyak 1 (satu) buah;

3) Brasso, sebanyak 1 (satu) buah;4) Sendok dan garpu, sebanyak 2 (dua) pasang;

5) Botol minum berbahan selain kaca dan berwarna biru, sebanyak 1 (satu) buah;

6) Jam tangan (bukan smartwatch); dan

7) Koper berwarna hitam polos.

9. Uang tunai dengan jumlah maksimal sebesar Rp1.500.000,00

10. Calon Praja tidak diperkenankan membawa barang-barang sebagai berikut:

a. Smartphone/gawai, smartwatch, dan kamera;

b. Segala bentuk perhiasan, seperti cincin, kalung, gelang, anting;

c. Segala jenis senjata tajam, barang yang berbau mistis (jimat dan sejenisnya), serta peralatan bela diri lainnya.

Magang/Kirana Gina Anindita

Topik Menarik