Tak Cukup Ungkap 3 Pelaku Penyadapan ke Presiden, DPR: Harus Dalami Siapa Dalangnya
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta penyidik Polri mendalami dugaan makar dalam kasus penyadapan ilegal yang dilakukan Listyo Sigit Prabowo Cs. Apalagi penyadapan itu menyasar target Presiden Prabowo Subianto, pimpinan partai politik, hingga tokoh masyarakat.
"Artinya, ada potensi informasi yang bersifat sensitif dan strategis yang berkaitan dengan kepentingan negara dapat disalahgunakan dan mengancam kepentingan nasional serta kedaulatan negara," ujar Abdullah, Jumat (6/11/2026).
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara
Di sisi lain, Abdullah juga mendorong penyidik mengusut dugaan pihak lain dalam perkara ini. Pengungkapan pelaku tak cukup hanya pada tiga jenderal polisi yang telah menjadi tersangka.
"Tidak cukup hanya mengungkap tiga orang yang telah ditetapkan tersangka, tetapi juga harus mendalami siapa yang berada di baliknya, bagaimana struktur dan rantai komandonya, apa motif dan tujuannya, serta untuk apa informasi sensitif dan strategis tersebut dikumpulkan atau digunakan," ungkap Abdullah."Termasuk, apa saja dampak yang telah maupun berpotensi ditimbulkan. Seluruhnya harus diungkap secara menyeluruh oleh penyidik," tambahnya.
Jika ditemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana dan unsur makar, dia meminta penegakan hukum harus dilakukan secara tegas berdasarkan konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tujuannya agar kejahatan serius yang mengancam kepentingan nasional dan kedaulatan negara tidak terulang kembali. Kita bukan lagi bicara tentang menyelamatkan satu atau dua orang atau kelompok, tetapi bagaimana menjaga kepentingan nasional dan kedaulatan negara," katanya.








