Polisi Geledah Rutan Depok Buntut Napi Pesta Narkoba
Polisi ikut menyelidiki kasus sekelompok narapidana berjoget dan pesta narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Depok, Jawa Barat. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, polisi telah menggeledah rutan tersebut.
"Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Christian Rony Putra dikutip Selasa (6/10/2026).
Christian mengatakan, dari hasil pemeriksaan dua pegawai diduga terlibat dalam menyediakan sabu juga alat musik. "Tapi berdasarkan fakta hasil pemeriksaan dari Kasat Narkoba memang ada dua orang yang indikasi terlibat. Satu menyediakan sabu, satu menyediakan alat musik," ujar dia.
Baca juga: Pesta Narkoba di Rutan Depok, Kemenimipas Sebut Ada Pegawai yang Terlibat
"Jadi kami nanti akan melakukan pemeriksaan ke oknum (pegawai rutan) ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi," sambungnya.
Sebelumnya, Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas dugem dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Lihat video: ADUH! Napi Dugem & Pesta Narkoba Dalam Lapas? Lapas Depok Menjadi Sorotan
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan video tersebut memang direkam di salah satu kamar hunian warga binaan. Kamar tersebut diketahui dihuni oleh 22 warga binaan. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak empat warga binaan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan aktivitas yang terekam dalam video tersebut.








