Ruben Onsu Siapkan Saksi Kunci untuk Bongkar Fakta di Sidang Hak Asuh Anak Pekan Depan

Ruben Onsu Siapkan Saksi Kunci untuk Bongkar Fakta di Sidang Hak Asuh Anak Pekan Depan

Gaya Hidup | sindonews | Rabu, 4 November 2026 - 15:00
share

Perseteruan hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah dalam gugatan hak asuh anak masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kubu Ruben menegaskan siap membongkar fakta terkait perlakuan Sarwendah kepada anak-anaknya di depan hakim pada sidang pekan depan.

Sidang lanjutan yang diagendakan pada Rabu, 11 November mendatang tersebut, Ruben Onsu lewat tim kuasa hukumnya akan menghadirkan saksi-saksi kunci.

Baca juga: Kuasa Hukum Sarwendah Jamin Sertifikat Vila Ruben Onsu Akan Dikembalikan, Ini Syaratnya

Saksi ini diklaim mengetahui dan melihat langsung peristiwa yang terjadi di balik pintu rumah mereka.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti, menegaskan bahwa dalam persidangan nanti pihaknya lebih mengutamakan kualitas saksi daripada kuantitas orang yang dihadirkan."Tapi dalam hal ini kan kualitas saksi itu yang terpenting ya. Dia yang mengetahui, yang melihat secara langsung terhadap apa saja yang dituliskan dalam gugatan dari kami ya," ungkap Raka Kariti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).

Baca juga: Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Masuki Babak Pembuktian Terakhir

Menurut Raka, kehadiran saksi tersebut sangat krusial guna membuktikan dalil gugatan mengenai tindakan pihak Sarwendah, baik terhadap anak-anak maupun perilakunya sehari-hari.

"Yang tentunya itu akan membuktikan fakta-fakta terhadap apa saja yang telah dilakukan atau tindakan dari pihak S kepada baik itu anaknya, baik itu tentang perilakunya, dan lain sebagainya," sambung Raka.

Meski saat ini baru berencana menghadirkan dua orang saksi, Raka tidak menutup kemungkinan bakal ada saksi tambahan jika majelis hakim masih membutuhkan keterangan pendukung lainnya.

"Ini kan tadi saya sudah bilang dari awal masih dimungkinkan ada dua rencananya, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan-tambahan saksi. Ketika memang ada, kami akan sampaikan kepada majelis," tutupnya.

Topik Menarik