Benarkah Berjilbab Bentuk Pemaksaan? Begini Penjelasan Al-Qur'an

Benarkah Berjilbab Bentuk Pemaksaan? Begini Penjelasan Al-Qur'an

Gaya Hidup | sindonews | Selasa, 3 November 2026 - 12:24
share

Benarkah jilbab atau hijabhanya merupakan budaya masyarakat Arab yang kemudian dianggap sebagai kewajiban bagi perempuan Muslim? Pertanyaan ini masih kerap menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Bahkan, sebagian orang menganggap kewajiban berjilbab sebagai bentuk pemaksaan terhadap perempuan dan pembatasan hak asasi manusia.

Padahal, dalam ajaran Islam, berjilbab bukan sekadar tradisi atau identitas budaya suatu bangsa. Menutup aurat merupakan ketentuan agama yang memiliki landasan jelas dalam Al-Qur'an dan hadisRasulullah SAW.

Kewajiban menutup aurat berlaku bagi laki-laki maupun perempuan dengan batasan yang telah ditetapkan syariat. Khusus bagi muslimah, mayoritas ulama menetapkan bahwa aurat perempuan di hadapan laki-laki bukan mahram adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangan, dengan memperhatikan perbedaan pendapat dalam sejumlah perinciannya.

Karena itu, mengenakan jilbab atau hijab menjadi salah satu bentuk ketaatan muslimah dalam menjalankan perintah Allah SWT. Kewajiban ini berlaku bagi perempuan Muslim yang telah balig, bukan semata-mata karena sudah menikah atau mengikuti kebiasaan masyarakat tertentu.Baca juga:Wanita Berhijab Berakhlak Buruk, Bolehkah Jilbabnya Diolok-olok?

Al-Qur'an sendiri memuat sejumlah ayat yang menjadi landasan kewajiban menutup aurat dan mengenakan jilbab bagi perempuan Muslim. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut tiga ayat yang menjelaskan tuntunan tersebut.

1. QS Al-Ahzab Ayat 59: Perintah Mengulurkan Jilbab

Allah SWT secara tegas memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan kewajiban berjilbab kepada istri-istri, anak-anak perempuan, serta perempuan mukmin.

Allah SWT berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا

Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS Al-Ahzab: 59).Ayat ini menjadi salah satu dalil utama mengenai perintah berjilbab bagi perempuan Muslim. Allah SWT memerintahkan perempuan beriman untuk mengulurkan jilbab sebagai bagian dari ketentuan berpakaian dalam Islam.

Dengan demikian, jilbab bukan sekadar pilihan mode atau simbol budaya Arab. Dalam perspektif syariat, mengenakannya merupakan bentuk ketaatan terhadap perintah Allah SWT.

2. QS Al-A'raf Ayat 26: Pakaian untuk Menutup Aurat dan Perhiasan

Perintah menutup aurat juga dijelaskan dalam QS Al-A'raf ayat 26. Allah SWT menerangkan bahwa pakaian merupakan nikmat yang diberikan kepada manusia untuk menutup aurat sekaligus menjadi perhiasan.

Allah SWT berfirman:

يٰبَنِىۡۤ اٰدَمَ قَدۡ اَنۡزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسًا يُّوَارِىۡ سَوۡاٰتِكُمۡ وَرِيۡشًا‌ ؕ وَلِبَاسُ التَّقۡوٰى ۙ ذٰلِكَ خَيۡرٌ‌ ؕ ذٰلِكَ مِنۡ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُوۡنَ

Artinya: "Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat." (QS Al-A'raf: 26).Ayat ini menjelaskan bahwa pakaian memiliki fungsi mendasar untuk menutupi aurat manusia. Namun, Allah SWT juga mengingatkan bahwa pakaian terbaik bukan hanya yang tampak indah secara lahiriah, melainkan pakaian ketakwaan.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak sekadar mengatur penampilan fisik, tetapi juga mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan dan membangun ketakwaan.

3. QS An-Nur Ayat 31: Perintah Menutupkan Kerudung hingga Dada

Landasan lain mengenai kewajiban menutup aurat bagi muslimah terdapat dalam QS An-Nur ayat 31. Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan perempuan beriman untuk menjaga pandangan, memelihara kehormatan, tidak menampakkan perhiasan, serta mengulurkan kerudung hingga menutupi bagian dada.

Allah SWT berfirman:

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: "Katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." (QS An-Nur: 31).Ayat tersebut menjelaskan tuntunan berpakaian bagi perempuan beriman secara lebih terperinci. Salah satu perintah yang disebutkan adalah mengulurkan kerudung atau khimar hingga menutupi bagian dada.

Dalam konteks ini, muslimah tidak cukup hanya mengenakan penutup kepala, tetapi juga perlu memperhatikan cara berpakaian agar auratnya tertutup sesuai ketentuan syariat.

Dari ketiga ayat tersebut, dapat dipahami bahwa kewajiban berjilbab memiliki landasan langsung dalam Al-Qur'an. Dengan demikian, jilbab dalam Islam bukan semata-mata produk budaya Arab, melainkan bagian dari tuntunan agama bagi perempuan Muslim. Wallahu A'lam.

Baca juga:Jilbab dan Kehormatan Muslimah, Begini Ketentuannya Menurut Islam

Topik Menarik