Kasus Betrand Peto Naik Penyidikan, Ruben Onsu Tak Akan Tinggal Diam Siap Ladeni
JAKARTA, iNews.id - Presenter Ruben Onsu akhirnya buka suara terkait naiknya status perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret putra sulungnya, Betrand Peto, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Ruben menegaskan siap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
Sikap Ruben tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak. Dia mengatakan Ruben berkomitmen untuk tidak tinggal diam menghadapi tuduhan yang ditujukan kepada putranya. Pihaknya juga siap memberikan keterangan kepada publik agar persoalan tersebut dapat terungkap berdasarkan fakta.
"Kalau Bang Ruben menyampaikan, kita akan men-counter ataupun mendudukkan masalahnya. Jadi mulai dari sekarang sampai ke depan, secara panggilan daripada untuk ke rekan-rekan wartawan, akan kita ladenin," kata Timothy Ezra Simanjuntak dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Pihak Betrand Peto juga menyambut positif keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Menurut Ezra, proses tersebut menjadi kesempatan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus membuat terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Responnya sangat baik. Pertama, penyidikan ini kan mencari, mengumpulkan alat bukti, serta membuat terang tindak pidana. Berarti kalau tidak ditemukan bukti atau tidak terang, maka harus ada konsekuensinya, diberhentikan. Jadi menurut kami ini hal yang baik untuk segera, cepat," ujar Ezra.
Ezra menegaskan, naiknya status perkara ke tahap penyidikan bukan berarti kliennya telah terbukti bersalah. Dia menilai dugaan tindak pidana tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum dan didukung alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dia juga menyinggung pentingnya pembuktian ilmiah dalam perkara TPKS, termasuk melalui pemeriksaan psikologi forensik dan kedokteran forensik. Menurutnya, perkara tersebut tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan penafsiran sepihak.
Selain itu, tim kuasa hukum membantah tudingan adanya pelecehan seksual di tempat hiburan yang menjadi lokasi kejadian. Ezra menyebut pihak pelapor datang atas kemauan sendiri dan tidak mendapatkan undangan dari Betrand.
Dia juga menjelaskan tempat tersebut merupakan lokasi hiburan umum yang memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol.
Untuk memperkuat pembelaan, tim hukum Betrand berencana mengajukan saksi yang meringankan serta meminta gelar perkara khusus kepada Bagian Pengawasan Penyidikan (Wasidik).
"Kami yakin bahwa peristiwa ini bukan tindak pidana. Itu yang lagi kita coba, kita akan permohonan gelar perkara ke Wasidik dan juga tadi ada saksi yang mau kita ajukan dan kita ikutin prosesnya di forensik. Jadi kita optimis di situ," kata Ezra.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Ezra memastikan kondisi Betrand Peto atau yang akrab disapa Onyo dalam keadaan baik. Dia juga tetap menjalani aktivitas perkuliahan seperti biasa meski tengah menghadapi persoalan hukum tersebut.









