BPJS Kesehatan Beri Satya JKN Awards 2026 kepada 8 Pemda dan 80 Badan Usaha

BPJS Kesehatan Beri Satya JKN Awards 2026 kepada 8 Pemda dan 80 Badan Usaha

Nasional | sindonews | Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:33
share

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Awards 2026 kepada delapan pemerintah daerah dan 80 badan usaha yang dinilai konsisten mendukung kepatuhan serta keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Apresiasi ini diberikan atas kontribusi para penerima dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja, keluarga, dan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyebut JKN sebagai instrumen negara untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif. “JKN adalah investasi produktivitas bangsa, melalui proteksi yang diberikan oleh Program JKN, berobat kini tidak lagi harus mengeluarkan biaya mahal,” ujar Cak Imin di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel Jakarta, Jumat (30/10/2026) sore.

Cak Imin turut memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menjalankan kewajibannya dengan mendaftarkan seluruh pekerja sebagai peserta JKN. Ia menilai, keterlibatan dunia usaha sangat dibutuhkan mengingat badan usaha menjadi salah satu penopang perekonomian nasional sekaligus memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan tersebut.

Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Pembayaran Klaim RS Lancar"Pemerintah daerah harus mendukung pelaksanaan Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan layanan Kesehatan secara merata. Melalui Satya JKN Awards 2026, komitmen pemerintah daerah dan badan usaha dalam memperluas perlindungan kesehatan dapat terus terjaga demi mewujudkan Indonesia yang sehat dan Makmur," tegas Cak Imin.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam kesempatan yang sama menjelaskan keberhasilan JKN tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya jumlah masyarakat yang telah terdaftar. Menurutnya, status kepesertaan aktif, kepatuhan peserta dan pemberi kerja, serta kesinambungan perlindungan kesehatan menjadi unsur penting untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.

“Melalui tema “Gotong Royong Melindungi Pekerja, Memperkuat Kesejahteraan Bangsa”, Satya JKN Awards 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan kesehatan. Per 1 Oktober 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 284,89 juta jiwa atau 98,2 persen dari total penduduk Indonesia, dengan cakupan kepesertaan aktif sebesar 79,49 persen,” terang Pujo.

Pujo menyebut perusahaan memiliki posisi penting dalam menjamin akses perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, pemberi kerja wajib memastikan seluruh karyawan terdaftar, menyampaikan data dan besaran upah secara akurat, serta memenuhi pembayaran iuran secara berkala sesuai tenggat waktu.“Pekerja yang terlindungi kesehatannya akan merasa lebih tenang dalam bekerja, sehingga mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha. Karena itu, kepatuhan badan usaha tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi pekerja dan keluarganya,” ujar Pujo.

Dalam Satya JKN Awards 2026, sebanyak 80 badan usaha yang menerima penghargaan terbagi dalam beberapa kategori. Rinciannya meliputi 10 badan usaha milik negara (BUMN), 40 perusahaan swasta skala besar, 20 perusahaan swasta skala menengah, serta 10 perusahaan swasta skala kecil atau mikro.

Sementara itu, delapan pemerintah daerah penerima penghargaan terdiri atas empat pemerintah provinsi dan empat pemerintah kabupaten/kota.

“Penilaian dalam pemberian penghargaan ini dilakukan secara berjenjang, objektif, transparan, dan berbasis data dengan melibatkan Tim Penilai Tingkat Nasional lintas kementerian dan lembaga,” ucap Pujo.

Topik Menarik