Puncak HSN 2026, Menag: Santri Harus Kuasai Teknologi
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi generasi santri dalam menghadapi perubahan zaman. Kemajuan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, harus menjadi peluang bagi pesantren untuk memperluas kontribusinya dalam pembangunan bangsa tanpa meninggalkan tradisi keilmuan Islam dan nilai-nilai pendidikan yang telah diwariskan para ulama.
Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam kegiatan Munajat Santri untuk Negeri yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat malam (30/10/2026) sebagai puncak rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
Baca juga: Peringatan Hari Santri 2026: Kolaborasi Lintas Ormas dan Umat Beragama Sajikan Simbol Persatuan Bangsa
Di hadapan ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh agama, Nasaruddin mengungkap tantangan generasi santri saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta dinamika kehidupan global menuntut pesantren terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas kompetensi lulusannya.
"Penguasaan ilmu agama yang mendalam perlu disertai kemampuan memahami perkembangan sains, teknologi informasi, serta bahasa internasional. Perpaduan kompetensi tersebut menjadi bekal penting agar santri mampu mengambil peran dalam pengembangan ilmu pengetahuan, dakwah, pendidikan, dan pembangunan nasional," ujar Menag, Sabtu (31/10/2026).
Kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan membuka berbagai peluang baru dalam pengembangan pendidikan. Pesantren memiliki kesempatan memanfaatkan perkembangan tersebut untuk memperkaya sumber pembelajaran, memperluas akses literatur, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memperkuat jejaring keilmuan.
Baca juga: Hari Santri Nasional 2026, Ditjen Pesantren Kemenag Sinkronisasi Data PonpesNamun, pemanfaatan teknologi harus tetap disertai kesadaran etis dan tanggung jawab moral. Perkembangan ilmu pengetahuan tidak boleh menjauhkan pendidikan dari tujuan membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Nasaruddin mengingatkan kekuatan pendidikan pesantren terletak pada tradisi keilmuan yang berkembang selama berabad-abad. Tradisi tersebut tidak hanya ditandai dengan penguasaan kitab-kitab keislaman, tetapi juga kesinambungan sanad keilmuan, kedalaman pemahaman agama, dan pembentukan karakter melalui keteladanan para kiai.
Kajian kitab kuning, halaqah, pembelajaran langsung bersama guru, serta penghormatan terhadap otoritas keilmuan merupakan bagian dari kekhasan pesantren yang perlu terus dipelihara.
Tradisi tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk cara berpikir, kedisiplinan intelektual, dan tanggung jawab moral para santri.
Dalam konteks transformasi pendidikan, Nasaruddin menekankan penguasaan teknologi dan pelestarian tradisi bukan merupakan dua pilihan yang harus dipertentangkan.
Pesantren justru memiliki kesempatan mengembangkan model pendidikan yang mempertemukan kedalaman khazanah keilmuan Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Penguasaan teknologi dapat memperluas ruang pengembangan keilmuan pesantren, sementara tradisi keilmuan dan pendidikan akhlak memberikan landasan nilai dalam memanfaatkan berbagai kemajuan tersebut.
Keseimbangan antara penguasaan ilmu dan pembentukan karakter menjadi penting agar generasi santri tidak hanya mampu mengikuti perubahan, tetapi juga memiliki kapasitas memberikan arah bagi perkembangan masyarakat.Nasaruddin juga mengingatkan kembali sejarah perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa, khususnya berkaitan dengan Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi Jihad menjadi salah satu tonggak penting yang memperlihatkan bahwa pengabdian ulama dan santri tidak terbatas pada pendidikan dan dakwah, tetapi juga mencakup tanggung jawab menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa.
Menurut Nasaruddin, semangat tersebut harus terus diwariskan melalui pendidikan yang menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air, keikhlasan, tanggung jawab sosial, dan kesediaan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Resmi! Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Apabila generasi santri pada masa perjuangan kemerdekaan menghadapi tantangan mempertahankan kedaulatan bangsa, generasi santri saat ini dituntut menghadapi tantangan yang berbeda melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan teknologi, penguatan karakter, dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
"Peringatan Hari Santri perlu menjadi momentum memperkuat kapasitas generasi pesantren agar mampu berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia menuju 2045," ucapnya.
Nasaruddin juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat penyelenggaraan pendidikan pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Penguatan tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, pengakuan terhadap lulusan, dukungan pembiayaan, pengembangan kompetensi pendidik, serta pemberdayaan dan kemandirian ekonomi pesantren.Peningkatan mutu pendidikan menjadi bagian penting agar pesantren mampu memberikan kesempatan yang semakin luas bagi para santri untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan keahlian, dan berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan.
Selain penguatan akademik, perhatian juga diberikan terhadap pemenuhan hak-hak santri untuk memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat.
Upaya pencegahan kekerasan, perundungan, pelecehan, serta berbagai bentuk perlakuan yang merendahkan martabat peserta didik harus menjadi bagian dari tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan pesantren.
Perlindungan santri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan akhlak, keteladanan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Menag menempatkan penguatan pendidikan dan perlindungan santri sebagai bagian dari pembangunan ekosistem pesantren yang berkualitas, adaptif, dan berkelanjutan.
Melalui momentum Hari Santri 2026 yang mengusung tema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas, Kementerian Agama terus memperkuat arah pengembangan pesantren agar mampu menjawab kebutuhan zaman dengan tetap berpegang pada identitas dan kekhasan pendidikan Islam.
Puncak peringatan Hari Santri di Masjid Istiqlal menjadi pengingat bahwa masa depan pesantren memerlukan keseimbangan antara penguasaan pengetahuan, kecakapan teknologi, kedalaman spiritual, dan kekuatan akhlak.Dengan bekal tersebut, generasi santri diharapkan semakin siap mengambil peran strategis dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, menjaga persatuan, dan membangun peradaban Indonesia yang maju serta berkeadaban.
Dengan perubahan zaman menuntut pesantren untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan agar mampu melahirkan generasi yang berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan.
Nasaruddin mencontohkan Baitul Hikmah sebagai salah satu pusat perkembangan ilmu pengetahuan dalam sejarah peradaban Islam yang dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan pesantren di Indonesia.
Baitul Hikmah yang didirikan pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid dan dikembangkan pada masa Khalifah Al-Ma'mun menjadi tempat berkumpulnya para ilmuwan dari berbagai latar belakang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
"Tradisi keilmuan di Baitul Hikmah menunjukkan bahwa pendidikan pesantren dapat berkembang menjadi pusat penguasaan berbagai disiplin ilmu, termasuk melalui kolaborasi ilmuwan lintas agama," ucapnya.
Kemampuan menguasai berbagai disiplin ilmu tersebut menjadi teladan bagi generasi santri agar tidak membatasi diri dalam mempelajari ilmu pengetahuan.
"Kita ingin juga nanti santri-santri kita itu seperti yang pernah dicetak di Baitul Hikmah," katanya.









