Dewan Pers Ingatkan Polisi Tak Halangi Jurnalis Liput Demo
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto buka suara terkait aksi polisi yang viral di media sosial usai mencoba menghalangi jurnalis meliput ke lokasi demo di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta pada Rabu (28/10/2026). Totok mengungkapkan Dewan Pers telah berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya terkait percobaan pelarangan peliputan tersebut.
Dalam komunikasi itu, pihak kepolisian menyampaikan permintaan maaf atas adanya kesalahpahaman yang terjadi. "Pertama saya sudah komunikasi juga dengan pihak Polda Metro Jaya dan Polda memang menyampaikan permintaan maaf ya karena ada semacam kesalahpahaman, kira-kira begitu antara kepolisian," ujar Totok kepada iNews Media Group, Kamis, (29/10/2026).
"Jadi, petugas-petugas kepolisian itu mungkin kan banyak ya tidak selalu kenal dengan wartawan, gitu ya," sambungnya.
Sidang Lanjutan Syarat Pendidikan Gibran Digelar Besok, Akademisi: Pembuktiannya Akan Sulit
Baca juga: Naik Motor hingga Angkot, Ribuan Mahasiswa Trisakti Bergerak ke Monas
Totok menegaskan pers memiliki peran sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun, ia mengingatkan kepolisian juga menjadi bagian dari sistem demokrasi sehingga kedua pihak perlu saling menghargai dan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing."Lalu Pers sendiri kan juga pilar demokrasi, ya, sehingga ini. Tapi jangan lupa juga, tetap kita bahwa kepolisian juga itu pelengkap atau bagian dari demokrasi juga, gitu sehingga kita mestinya saling menghormati dalam fungsi masing-masing," jelasnya.
Totok menekankan kepada pihak aparat kepolisian untuk memberikan akses kemudahan kepada para jurnalis saat menjalankan tugas meliput aksi demonstrasi maupun kerusuhan yang terjadi.
"Jadi saya kira profesionalitas kita juga kita tunjukkan bahwa yang penting kan kita ketika meliput itu kita bisa mendapatkan akses seluas-luasnya," ucapnya.
Menurutnya, agar jurnalis lebih mudah dikenali oleh aparat kepolisian identitas yang jelas juga sangat diperlukan untuk membantu polisi membedakan jurnalis dengan pihak lain di tengah situasi demontrasi tersebut. "Teman-teman wartawan, kalau saya boleh mengusulkan ya. Memang ketika dalam posisi unjuk rasa atau misalkan ada yang sedang ada meliput kerusuhan, memang perlu juga kepolisian itu berikan kemudahan," tegasnya.
"Perlu mungkin kita mengenakan identitas yang mudah dikenalinn. Ya, kalau ID card saja kan kecil kan mungkin enggak dibaca, ya. Mungkin rompi misalkan, terus hand-pers misalkan atau atau helm, ya kan? Itu kan memudahkan juga." pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Dia memastikan peristiwa itu akan menjadi bahan evaluasi bagi institusinya
"PMJ (Polda Metro Jaya) mohon maaf atas kejadian tersebut," kata Budi Hermanto, Kamis (29/10/2026).
Budi mengatakan tindakan personel saat bertugas di lapangan akan dievaluasi. Dia menegaskan keselamatan masyarakat dan jurnalis menjadi prioritas kepolisian.
"Dan akan menjadi evaluasi bagi kami, keselamatan masyarakat dan jurnalis merupakan prioritas utama," ujarnya.










