Dikabarkan Dipecat Mardiono, Agus Suparmanto: Belum Ada Surat Resmi
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Agus Suparmanto buka suara soal kabar pemecatan dirinya oleh Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. Agus menegaskan belum menerima surat resmi terkait kabar tersebut dan menyatakan masih berpegang pada surat keputusan (SK) kepengurusan PPP dari Kementerian Hukum dan HAM.
Agus mengaku baru mengetahui kabar dugaan pemecatan dirinya dan Sekretaris Jenderal PPP Gus Yasin melalui pemberitaan media. Dia menegaskan belum ada pemberitahuan formal yang diterimanya.
"Ya, terima kasih. Menyikapi hal-hal tersebut, saya juga baru dengar dari media, belum ada yang formal resminya bahwa itu ada surat pemecatan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Agus mengingatkan bahwa setiap keputusan dalam organisasi partai politik harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, seluruh mekanisme organisasi harus dipatuhi, baik secara administratif maupun dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga: Mardiono Pecat Agus Suparmanto dan Gus Yasin, IPR: Masa Depan PPP Kian Suram"Semua ini kan berdasarkan aturan. Jadi dalam organisasi, terkhususnya kepartaian, juga ada AD/ART yang memang harus dipatuhi, baik itu secara administratif maupun aturan main," ujarnya.
Dia menyebut akan mencermati perkembangan lebih lanjut sebelum menentukan langkah berikutnya. Agus juga menegaskan SK kepengurusan PPP dari Kementerian Hukum dan HAM masih menjadi acuannya.
"Otomatis nanti kalau sudah formal, baru kita lihat. Artinya, nanti itu jadi masukan juga, khususnya menjadikan pedoman bagi kita. Karena kita masih memegang SK Kementerian Hukum dan HAM, jadi patokan kita ke sana," katanya.Agus mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya mengenai rencana keputusan tersebut. Bahkan, dia menyebut kerap tidak mendapat informasi mengenai rapat harian DPP PPP.
"Saya rasa tidak ada. Jadi harusnya kan ada pemberitahuan dan sebagainya. Bahkan kalau ada rapat DPP harian, saya kebanyakan tidak diinfokan masalah itu," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Gus Yasin menekankan pentingnya peran ulama dalam menentukan arah partai. Menurutnya, PPP merupakan partai yang didirikan oleh ulama sehingga nasihat dan arahan mereka harus menjadi pegangan pengurus."Partai Persatuan Pembangunan ini adalah partai yang didirikan oleh ulama. Tentu kami harus mengikuti para ulama dan memosisikan ulama ini sebagai orang-orang yang bisa menasihati kita, mengarahkan kita, memberikan pendidikan kita untuk kebaikan," ujar Gus Yasin.
Dia menambahkan, nasihat ulama tidak hanya penting bagi keberlangsungan PPP, tetapi juga untuk memberikan arahan demi kebaikan negara.
Di tengah polemik kepengurusan PPP, sejumlah kiai dan masyayikh sebelumnya meminta pemerintah mengevaluasi SK kepengurusan partai. Aspirasi tersebut disampaikan KH Fadlolan Musyaffa, pengasuh Pondok Pesantren Fadlul Fadlan Semarang, yang hadir mewakili para kiai dan habaib, termasuk KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Haris Sodaqoh, dan Habib Ahmad Alhabsy.
KH Fadlolan mengatakan kedatangan mereka ke kantor DPP PPP bertujuan menemui pengurus yang dinilai memiliki legitimasi berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM, yakni Agus Suparmanto, Gus Yasin, dan Rusman.
"Kami dari Masyayikh memohon dengan hormat agar supaya PPP ini tetap ada di Republik Indonesia," kata KH Fadlolan.Dia berharap pengelolaan PPP dijalankan sesuai AD/ART dan tidak didasarkan pada kepentingan kelompok atau individu tertentu. Para kiai juga meminta pemerintah mengubah SK kepengurusan PPP agar sesuai dengan hasil Muktamar X yang menurut mereka menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih.
"Terutama harapan kami, para kiai ini untuk bisa memohon kepada pemerintah untuk melakukan perubahan SK Kemenkumham yang sesuai dengan hasil Muktamar X agar supaya dikembalikan kepada fungsinya, yaitu yang dipilih Mas Agus Suparmanto sebagai ketua umum," ujarnya.









