Sidang Putusan Kasus Suap Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 5 November

Sidang Putusan Kasus Suap Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 5 November

Nasional | sindonews | Jum'at, 23 Oktober 2026 - 06:29
share

Sidang putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, akan digelar pada Kamis, 5 November 2026. Hery didakwa menerima suap terkait penerbitan dokumen maladministrasi.

Ketua Majelis Hakim Elyarahma Sulistyowati menyampaikan penundaan sidang putusan tersebut dalam persidangan pembacaan duplik. Majelis hakim membutuhkan waktu untuk bermusyawarah sebelum menjatuhkan putusan terhadap Hery.

"Kita akan tunda untuk putusan hari Kamis, hari Kamis tanggal 5 November 2026 ya, kami butuh waktu untuk bermusyawarah," ujar Elyarahma dalam persidangan pembacaan duplik, Kamis (22/10/2026).

Baca juga: Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Dalam dupliknya, Hery meminta majelis hakim meninjau kembali tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia juga meminta agar dibebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan yang diajukan jaksa."Dengan tidak adanya penerimaan oleh terdakwa atas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum maka demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa dan keadilan demi hukum untuk membebaskan terdakwa Hery Susanto dari seluruh dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum," ucapnya.

Putusan yang akan dibacakan pada 5 November mendatang akan menentukan nasib hukum Hery dalam perkara dugaan suap terkait penerbitan dokumen maladministrasi tersebut.

Lihat video: PEJABAT DICIDUK! Hery Susanto Jadi Tersangka, Kasus Suap 1,5 Miliar

Topik Menarik