KPK Tunggu Surat Balasan TNI soal 2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat balasan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengenai dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hingga hari ini, KPK menyebut belum mendapatkan balasan apa pun.
"Kita menunggu nanti balasan atau konfirmasi dari pihak TNI," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Kamis (22/10/2026).
Oleh karenanya, lanjut Taufik, KPK belum bisa membeberkan perbuatan hingga peran-peran dari prajurit TNI tersebut. Ia pun meminta agar masyarakat menunggu proses penyidikan yang masih berjalan.
Baca Juga: Kirim Surat ke Panglima TNI, KPK: 2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi di BNPB
"Seperti apa perbuatan atau peran atau keterlibatan siapa saja, ini belum bisa kami sampaikan karena memang masih berproses, proses penyidikannya," ujarnya.Di luar dugaan keterlibatan prajurit, Taufik juga mengatakan proses penyidikan masih berjalan seraya perkara ini masuk pengadilan. Penyidik, lanjut dia, juga masih melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di lapangan.
"Mohon bersabar, karena tim penyidik juga sedang berproses dan saat ini sedang mendalami pihak-pihak baik kegiatan pemeriksaan di kantor maupun pemeriksaan-pemeriksaan di lapangan."
Diketahui, KPK menduga ada dua prajurit aktif TNI yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB. Hal itulah yang menjadi dasar KPK bersurat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
"Sejauh ini yang kami sampaikan (dalam surat) ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (21/10/2026).
Namun, Budi tidak merinci bagaimana prajurit aktif itu berperan dalam konstruksi perkara. Ia menegaskan bahwa KPK mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan oleh TNI. "KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga akan segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut," tegas Budi.









