Jadi Tersangka, Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Ditahan di Rutan KPK
Pascaditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Klaten, Kepala BPK, hingga pihak swasta kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK melakukan OTT terhadap 23 orang dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 16 Oktober s.d. 4 November 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Jumat (16/10/2026).
Menurut dia, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten Tahun Anggaran 2025-2026, KPK melakukan PTT dan mengamankan 23 orang pada Kamis, 15 Oktober 2026 di tiga lokasi berbeda, yakni di Klaten, Surakarta, dan Jakarta. Lalu, 10 orang di antaranya dibawa dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Selatan Kabupaten Bandung, Dirasakan di Pangalengan hingga Cisewu
"Rinciannya, 8 orang diamankan dari Klaten inisial HWI selaku Bupati Klaten periode 2025-2030, AGS selaku Inspektur Daerah Pemkab Klaten, MHP selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Klaten, FDI selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Klaten, RZI selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan," tuturnya."BSR selaku ajudan Bupati Klaten, MAW selaku pihak swasta dari PT MWC, HAS selaku pihak swasta atau adik dari Bupati. Lalu, 1 orang diamankan dari Surakarta inisial ALU selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah (Jateng), dan 1 orang diamankan dari Jakarta inisial IHS selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3 dari BPK Perwakilan Jateng," ucapnya.
Lihat video: Usai Kena OTT KPK, Bupati Klaten Minta Maaf ke Warga: Saya Telah Mengecewakan!
Dia menambahkan, setelah ditemukan adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi, maka dalam gelar perkara di tingkat pimpinan, KPK menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.Gunakan Alat Berat, Evakuasi Truk BBM Terperosok ke Parit di Gunung Gumitir Jember Dramatis
"KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni HWI selaku Bupati Klaten periode 2025-2030, ALU selaku Kepala BPK Jawa Tengah (Jateng), dan MAW selaku pihak swasta dari PT MWC," katanya.









