OJK Respons Penilaian Terbaru MSCI terhadap Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menyusul langkah lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. Dalam pengumumannya pada 15 Oktober 2026, MSCI mengakui berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan.
Namun lembaga tersebut juga menyoroti sejumlah area yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya menghormati penilaian MSCI dan akan terus melakukan pembenahan dengan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.
OJK juga memberikan perhatian serius terhadap aspek-aspek yang dinilai masih membutuhkan perbaikan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia. Baca Juga: Hapus Batas Saham Gocapan, BEI Optimistis Direspons Positif MSCI
"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," kata Friderica dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2026).
Sejumlah inisiatif reformasi yang telah berjalan dan mendapat pengakuan MSCI mencakup publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan kepada publik.Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas informasi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi di pasar modal Indonesia. Baca Juga: Ramalan Suram Rupiah ke Rentang Rp17.960 per Dolar AS, Terbebani The Fed dan Isu MSCI
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menambahkan, masukan MSCI juga sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk dalam aspek penegakan hukum.
Menurut Hasan, penguatan penegakan hukum menjadi bagian penting untuk menjaga integritas pasar dan memastikan reformasi berjalan secara konsisten serta berkelanjutan.
"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," ujar Hasan.Ke depan, OJK bersama self-regulatory organizations (SRO) akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.
Melalui komunikasi berkelanjutan tersebut, otoritas berharap dapat menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan lebih lanjut.
OJK menegaskan, proses konsultasi yang dimulai MSCI menjadi perhatian bagi otoritas untuk terus memperkuat reformasi, meningkatkan transparansi, serta menjaga integritas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Meski demikian, dimulainya periode konsultasi tersebut belum berarti MSCI telah menetapkan perubahan status Indonesia. Proses konsultasi masih menjadi bagian dari tahapan evaluasi yang dilakukan oleh penyedia indeks global tersebut.










