Kemenimipas Tegaskan Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Punya Jimmy Masrin, Bukan Milik Kasi Kamtib

Kemenimipas Tegaskan Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Punya Jimmy Masrin, Bukan Milik Kasi Kamtib

Nasional | sindonews | Senin, 5 Oktober 2026 - 14:42
share

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan minuman keras (miras) yang menjadi temuan di klaster mewah kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong bukan milik pejabat Lapas. Ia menegaskan miras itu merupakan milik narapidana korupsi Jimmy Masrin.

"Ini ramai diperbincangkan masalah minuman keras. Hasil dari investigasi kami, bahwa barang tersebut bukanlah milik, sebagaimana yang disebutkan, Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Wichaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut," kata Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).

Rudi menyatakan bahwa salah satu klaster mewah tersebut memang ditempati oleh Jimmy. Ia juga tak menyangkal sosok viral yang sempat ditemukan Ombudsman RI juga merupakan Jimmy.

Baca juga: 5 Fakta Sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong, Temukan Bangunan Mirip Vila hingga Botol Miras

"Sebagaimana yang sudah terlihat di pas fotonya, fotonya, itu atas nama Jimmy Masrin. Dan yang terlihat di dalam kameranya, itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri," kata Rudi.

"Jadi barang-barang yang di sana, itu milik Pak Jimmy Masrin, dan yang terlihat dalam kamera, itu adalah Pak Jimmy Masrin," sambungnya.

Sebelumnya, anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, menduga seorang pria mengenakan celana pendek di sebuah hunian mewah yang terekam dalam rekaman video Ombudsman adalah warga binaan kasus korupsi bernama Jimmy Masrin.

Hal ini terungkap setelah Ombudsman mencocokkan keterangan serta bukti foto yang ada. Pria tersebut, kata dia, bahkan sempat berhadapan langsung dengan salah satu asisten Ombudsman.

Sementara itu, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9/2026), Mashudi saat masih menjabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut tiga botol wiski dan satu botol bir yang ditemukan dalam kulkas di salah satu klaster mewah tersebut adalah barang milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Cibinong Adi Nugroho Nur Wichaksono.

Topik Menarik