Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Depan DPR, Bawa Sejumlah Tuntutan

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Depan DPR, Bawa Sejumlah Tuntutan

Nasional | sindonews | Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:20
share

Berbagai elemen buruh menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Ribuan buruh tumpah ruah di depan gedung wakil rakyat tersebut.

Berdasarkan pantauan, berbagai elemen buruh tampak memenuhi area depan Gedung DPR, tepatnya di Jalan Gatot Subroto. Bahkan, massa buruh memenuhi jalanan sejak dari depan Gedung DPR hingga ke pertigaan Jalan Gerbang Pemuda.

Mereka terus berdatangan hingga sekitar pukul 11.20 WIB ke depan Gedung DPR. Para buruh datang dengan menggunakan sepeda motor hingga berjalan kaki dengan mobil komando memimpin jalannya longmarch sejak dari kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) hingga ke depan gedung DPR.

Baca juga: Jalan Gatot Subroto Depan DPR Ditutup Imbas Demo Buruh

Para buruh juga membawa bendera organisasi masing-masing dan spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan mereka. Salah satu tuntutan buruh meminta agar Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan berpihak pada kepentingan buruh.

Lalu, menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan. Kemudian, menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.

Para buruh tampak berorasi menyampaikan tuntutan-tuntutannya tersebut dari atas mobil komando. Ada lebih dari 5 mobil komando yang berada di depan Gedung DPR dibawa oleh para buruh.

Sementara itu, DPR menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Rapat Paripurna hari ini memiliki sejumlah agenda.

Pertama, penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester | Tahun 2026 oleh BPK RI.

Kedua, pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Ketiga, pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Satu Data Indonesia;

Keempat, pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Dengan Tindak Pidana Usul inisiatif Komisi III DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR.

Topik Menarik