Tragis! Bayi 11 Bulan di Jaktim Tewas Dianiaya Ayah Kandung
Polisi menangkap RPP (30), pria yang tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 11 bulan hingga tewas di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
“Iya (ayah kandung bayi) setelah didalami,” kata Kapolsek Cakung AKP Andre Try Putra saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, penganiayaan dilakukan pelaku pada Jumat, 2 Oktober 2026 dini hari. RPP membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding sebanyak tiga kali.
Baca juga: 4 Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Sanksi Pemecatan
“Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya, kepala bagian belakang si anak korban di benturkan ke dinding sebanyak 3 kali,” ujar Made.Selain itu, pelaku juga memukul punggung bayi tersebut. “Dan juga bagian punggung anak korban di pukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal,” jelas Made.
Andre menyebutkan, pelaku sempat berpura-pura menangis hingga menggendong korban saat meminta tolong untuk diantar ke rumah sakit dan bilang korban muntah-muntah.
Lihat video: Polisi Sebarkan Dua Sketsa Wajah Pelaku Penganiayaan Pedagang Kaca
"Menurut keterangan Saksi 1, sekitar jam 18.15 WIB pelaku datang menggendong anaknya (korban) sambil menangis, terus pelaku meminta tolong terhadap Saksi 1 untuk mengantar korban ke rumah sakit," ujarnya.Saksi S yang melihat kondisi tersebut, sempat menanyakan penyakit yang diderita korban. Pelaku berdalih korban mengalami muntah-muntah. Namun, saat diperiksa, wajah bayi itu justru dipenuhi luka lebam.
"Kemudian Saksi 1 bertanya terhadap pelaku 'emang korban sakit apa', kemudian korban diletakkan di lantai oleh pelaku dan berkata kalau korban sakit karena muntah-muntah. Tetapi, sewaktu dicek oleh Saksi 1 bahwa wajah korban penuh dengan luka lebam," ungkapnya.Saksi S kemudian kembali menanyakan apa yang telah dilakukan pelaku hingga menyebabkan korban mengalami luka lebam. Namun, RP justru memberikan jawaban berbelit-belit dan mengaku korban tertimpa kipas angin.
"Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku 'kamu apain anak ini' dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit," ungkap Andre.
Alasan yang sama disampaikan pelaku kepada ibu kandung korban. Saksi S yang semakin curiga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.
Ketua RT kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban sudah tidak sadarkan diri dengan wajah lebam dan pucat pasi. Ketua RT lantas menghubungi Polsek Cakung.










