Razia Rutan Salatiga, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan Cegah Barang Terlarang
SALATIGA, iNews.id - Petugas Rutan Kelas IIB Salatiga, Jawa Tengah, menggelar razia di blok hunian warga binaan, Minggu (4/10/2026) pagi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan sekaligus mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.
Petugas memeriksa kamar warga binaan satu per satu. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lemari, tempat tidur, hingga bagian lain yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Sasaran razia meliputi ponsel, barang elektronik yang tidak diperbolehkan, narkoba, serta senjata tajam. Barang-barang tersebut dilarang berada di dalam kamar hunian karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan petugas tidak menemukan barang terlarang selama razia berlangsung. Seluruh kamar yang diperiksa dinyatakan bersih dari temuan tersebut.
Kepala Pengamanan Rutan Salatiga Akbar Febri mengatakan razia dilakukan untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan sesuai aturan.
"Hari ini kami lakukan kontrol rutin untuk memastikan tidak ada barang terlarang dalam kamar hunian para warga binaan," ujarnya, Minggu (4/10/2026).
Saat ini Rutan Salatiga dihuni 169 orang warga binaan. Jumlah tersebut jauh melebihi kapasitas yang hanya mampu menampung 56 orang.
Dari jumlah penghuni tersebut, sekitar 50 persen merupakan warga binaan yang terlibat kasus narkotika. Sementara itu, jumlah warga binaan perempuan mencapai 20 orang.
Kondisi overkapasitas membuat petugas meningkatkan pengawasan, terutama pada siang hingga malam hari. Penjagaan juga diperketat pada jam-jam yang dianggap rawan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain menjaga keamanan, petugas memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. Salah satunya melalui pemberian remisi dan program integrasi yang diberikan sesuai ketentuan tanpa pungutan biaya.









