Kejagung Sebut Belum Ada Keterlibatan Nanik S Deyang di Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Sebut Belum Ada Keterlibatan Nanik S Deyang di Kasus Dugaan Korupsi MBG

Nasional | sindonews | Jum'at, 2 Oktober 2026 - 16:59
share

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut penyidik belum menemukan indikasi adanya keterlibatan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN. Hingga kini Nanik S Deyang belum menjalani pemeriksaan.

"Sampai sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan terhadap yang bersangkutan ya. Sampai saat ini," ujarnya Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Jumat (2/10/2026).

Menurut Anang, hingga kini Nanik S Deyang pun belum diperiksa penyidik dalam kasus tersebut. Sebab, para saksi dalam kasus yang melibatkan Kolonel BU dan tersangka lainnya juga sudah dianggap cukup oleh penyidik.

Baca juga: Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang

"Penyidikan berdasarkan alat bukti, tentunya tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak, tetapi dicek apakah memang ini urgensinya dalam pembuktian ini, ada urgensinya atau tidak, kepentingan seperti apa," tuturnya.Selain itu, kata dia, hingga kini penyidik menilai tidak ada urgensi dalam memeriksa Nanik sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sebabnya, proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dilakukan berdasarkan alat bukti.

Lihat video: Terungkap Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN!

"Seandainya nanti umpamanya di persidangan berkembang dan memang bisa, bukan hal yang tidak mungkin, bisa saja. Tapi kan sampai saat ini penyidik merasa sudah cukup dengan alat bukti," katanya.

Ari Sandita - Sindonews

Topik Menarik