Pernah Dibui 10 Bulan di Era Jokowi, Kini Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

Pernah Dibui 10 Bulan di Era Jokowi, Kini Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

Nasional | okezone | Jum'at, 2 Oktober 2026 - 19:30
share

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik eks Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, sebagai Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).

Dengan keputusan ini Syahganda resmi menggantikan Muhammad Qodari, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bakom dan kini Qodari dipercaya mengemban jabatan sebagai Sekretaris sekaligus merangkap Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

"Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian petikan sumpah yang dibacakan Prabowo di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (2/10/2026).

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," tambahnya. 

Menariknya, eks petinggi KAMI itu tercatat pernah divonis selama 10 bulan penjara atas kasus dugaan berita bohong soal Omnibus Law oleh PN Depok, di era Presiden Jokowi. 

Ia ditangkap pada tahun 2020 lantaran cuitannya yang dinilai menimbulkan kericuhan publik. Ia dan beberapa orang lainnya disebut menghasut hingga menimbulkan huru-hara ketika Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja waktu itu.

 

Atas dasar itu, pengadilan Negeri Depok kemudian menjatuhkannya 10 bulan kurungan penjara. Putusan hukuman yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut enam tahun penjara. 

Syahganda didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Lebih lanjut, Syahganda kemudian bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Agustus 2021, setelah selesai melewati masa tahanannya. 

Diketahui, selain menjabat sebagai Kepala Bakom RI, saat ini, ia juga aktif sebagai Ketua Great Institute, sebuah institut riset yang bergerak di bidang ekonomi, teknologi, hingga politik.

Topik Menarik