Dedi Prasetyo Dilantik Menjadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Ini Langkah Awal yang Dilakukannya
Presiden Prabowo Subianto mengangkat dan melantik mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo sebagai kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Badan baru ini merupakan amanat dari UU Pengaturan Reforma Agraria yang disahkan DPR RI pada 22 September 2026.
Pengangkatan Dedi sebagai Kepala BRAN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Dalam prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
Baca Juga: Prabowo Lakukan Reshuffle Lagi dan Ganti Kapolri, Eksponen 98: Bukan Dadakan, Sudah Dipertimbangkan
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Segera Bentuk Struktur Organisasi
Dedi Prasetyo mengatakan, dirinya akan segera menyiapkan struktur organisasi agar badan yang dipimpinnya bisa segera bekerja."Ini badan baru, ya, sebagaimana Undang-Undang Agraria disahkan. Nah, badan ini tentunya saya belum bisa langsung operasional. Saya harus komunikasi dengan Mensesneg, komunikasi dengan KemenPAN-RB, untuk melakukan asesmen," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (1/10/2026).Dedi menerangkan, struktur BRAN nantinya terdiri dari kepala badan, dua wakil kepala, seorang sekretaris utama, serta empat deputi.
Dia melanjutkan, asesmen terhadap pejabat yang akan mengisi struktur tersebut menjadi tahap awal sebelum BRAN mulai menyusun dan menjalankan program kerja.
"Karena saya kepala badan, kemudian saya memiliki dua wakil, kemudian ada sekretaris utama, dan saya mempunyai empat deputi. Nah, ini yang akan diasesmen dulu," ucap dia.
Dedi menambahkan, setelah struktur organisasi terbentuk, BRAN akan mulai menata kegiatan yang akan dijalankan hingga akhir 2026. "Kalau ini sudah diasesmen, baru kita akan menata dan merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan kami lakukan sampai dengan akhir tahun 2026, dan juga persiapan untuk kita buat rencana kerja sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2027," ujar mantan Wakapolri tersebut.










