Kesulitan Cari Saksi-Ahli di Sidang Pembuktian, Denny Indrayana: Ini Perkara Punya Daya Tekan
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku kesulitan mencari saksi dan ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu besok.
Denny menyebutkan, MK hanya memberikan kuota lima orang saksi dan ahli pada sidang pembuktian besok hari. “Terus terang, ini agak kesulitan mencari ahli dan mencari saksi karena berbagai macam faktor pasti ya. Ini kan perkara yang pasti punya daya tekan yang tidak mudah, sehingga mungkin beberapa teman punya pertimbangan-pertimbangan,” kata Denny, Selasa (29/9/2026).
Denny menyebutkan, pihaknya mencari saksi dan ahli yang otoritarif, artinya punya kredibilitas dihadapan hakim konstitusi.
Baca juga: Denny Indrayana Rahasiakan Saksi dan Ahli Sidang PHPU Syarat Pendidikan Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya
“Kami mencari saksi ahli yang artikulatif, artinya pada saat berbicara juga menyampaikan pokok-pokok pikirannya secara jelas, tegas, tidak kalah penting kami mencari saksi dannahli yang berani maju ke hadapan mahkamah konstitusi untuk menyampaikan pandangan dan kesaksiannya,” ujarnya.“Kita juga sedang berusaha untuk mencari bagaimana proses Dikdasmen dan seterusnya. Ini intinya adalah mencoba untuk menguatkan argumentasi dalil posita yang kami sampaikan ke hadapan majelis,” sambungnya.
Lihat video: Denny Indrayana Desak MK Hadirkan Gibran dalam Sidang Sengketa Ijazah
Denny kembali menegaskan, beberapa minggu ini dirinya sudah berkomunikasi dengan calon dan saksi ahli. “Inilah realitas penegakan hukum kita di mana orang kemudian untuk berbicara itu tidak jarang banyak pertimbangan untuk menyampaikan kebenaran,” imbuhnya.“Sehingga, ternyata, kalau kemarin teman-teman pemohon itu pilah pilih, hari ini kita mencari 5 pun ternyata tidak mudah. Tetapi kami tetap optimistis, nanti teman-teman akan melihat ahli-ahli yang kami hadirkan otoritatif, artikulatif dan berani menyampaikan kebenaran,” jelasnya.









