Cerita Saksi Kasus Kuota Haji Dititipi Gus Alex 1 Juta Dolar AS untuk Pansus

Cerita Saksi Kasus Kuota Haji Dititipi Gus Alex 1 Juta Dolar AS untuk Pansus

Nasional | sindonews | Selasa, 29 September 2026 - 21:01
share

Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidin mengakui sempat dititipi 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) oleh Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex untuk diberikan ke Pansus Haji DPR. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Selasa (29/9/2026).

Awalnya, Zainal mengaku dihubungi Gus Alex. Saat itu, ia mengaku Gus Alex meminta bertemu untuk konsultasi. "Yaitu, Pak. Jadi beliau nitip, 'Mas, ini aku nitip apa Mas, nitip 1 juta untuk ya kebutuhan teman-teman Pansus, barangkali ada kebutuhan', kurang lebih begitulah saya ingatnya, ya," kata Zainal.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal menyarankan untuk menyerahkan uang tersebut kepada seseorang bernama Ace. "Ace, Ace ini siapa, Pak?" tanya Jaksa.

Baca juga: Jaksa Tampilkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji di Sidang: Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

"Pak Ace itu waktu itu ya Pansus juga dan Wakil Ketua Komisi VIII pada saat itu," jawab Zainal.

"Bapak masih ingat nama lengkapnya?" tanya Jaksa lagi.

"Ace Hasan Syadzily," jawab Zainal.

Zainal menjelaskan, beberapa hari kemudian ia ditelepon oleh Ace dengan nada marah-marah lantaran ada arahan kepada dirinya.

"Setelah itu udah, baru dua hari atau besoknya, besoknya, itu telepon. Nah, termasuk Pak Ace itu telepon saya juga marah-marah. Marah-marah ke saya. 'Ngapain lu anu suruh-suruh kok arahkan ke sini?' saya jawab, 'Ya kan teman satu ini, sama-sama mitra di Komisi VIII', saya bilang gitu. Ya sudah, akhirnya terus Pak Alex juga telepon saya. Intinya mengabari bahwa Pak Ace tidak bersedia. Nah, baru kemudian ketemu sama saya, gitu, Pak," papar Zainal. Jaksa kemudian menggali bagaimana alur titipan uang tersebut ditolak oleh Pansus Haji. Zainal menyebutkan, ia pernah melakukan pendekatan kepada Nusron.

"Jadi saya pernah melakukan pendekatan Nah, begitu itu saya datanglah ke apa namanya, Pak Nusron, ya kan. Saya bilang, 'Kang, ini aku ada titipan nih', 'Apaan, Nal?' nih, "enggak usah, enggak usah, enggak usah, enggak usah', Nah beliau begitulah, intinya marah-marahlah ke saya itu kan, ya. Ya sudah. Akhirnya terus ya sampai segitu aja Pak, ya," kata Zainal.

"Oke. Ada penolakan?" tanya Jaksa.

"Ada penolakan," jawab Zainal.

"Ada penolakan, akhirnya uang itu tetap bergerak, tetap di Khomsin?," tanya Jaksa lagi. "Khomsin," jawab Zainal.

Terkait nama Khomsin, Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani sempat mengulik latar belakang orang yang dimaksud. Zainal menyebutkan, Khomsin merupakan anggota Polisi. "Pekerjaannya apa?" tanya Hakim.

"Kebetulan dia polisi," jawab Zainal.

Zainal menjelaskan, Khomsin berdinas di satuan Brimob. Meski menyebutkan Khomsin sebagai rekannya, Zainal mengaku tidak mengetahui lebih detail terkait identitasnya. Berdasarkan keterangan Zainal di persidangan, uang tersebut kini dalam penyitaan KPK.

Topik Menarik