Isu Rp480 Miliar di Muktamar ke-35 NU, Gus Nadhif Serukan Tabayyun dan Klarifikasi
Isu dugaan aliran dana senilai Rp480 miliar dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menjadi sorotan sejumlah kalangan. Narasi mengenai uang yang dibawa menggunakan dua mobil perlu diuji berdasarkan fakta, mekanisme transaksi, serta bukti yang dapat diverifikasi.
Tokoh Muda NU sekaligus akademisi HMR Nadhif atau Gus Nadhif meminta publik tidak terburu-buru menerima narasi tersebut sebagai fakta. Menurut dia, klaim mengenai dana sebesar Rp480 miliar harus disertai penjelasan mengenai mata uang, pecahan, sumber dana, mekanisme transaksi, pihak yang membawa, waktu kejadian, hingga dokumen pendukung.
“Kalau menyangkut angka Rp480 miliar, tentu harus diuji: uangnya dalam mata uang apa, pecahannya berapa, dari mana sumbernya, melalui mekanisme apa, siapa yang membawa, kapan, dan apa bukti transaksinya. Semua harus jelas,” ujar Ketua Yayasan Pendidikan Islam Raudlatul Anwar ini, Selasa (29/9/2026).
Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi, Bercita-cita Jadi Konten Kreator
Gus Nadhif juga menyoroti aspek fisik dari klaim tersebut. Jika Rp480 miliar seluruhnya menggunakan pecahan Rp100.000, jumlahnya mencapai sekitar 4,8 juta lembar. Dengan asumsi ukuran dan ketebalan uang kertas seperti yang disebutkan dalam perhitungannya, volume teoritis uang tersebut mencapai sekitar 5,18 meter kubik, belum memperhitungkan ikatan, kemasan, maupun ruang kosong dalam penyusunan.
Baca juga: Gus Lilur Sebut Ada Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU, Gus Ipul: Fitnah dan MenyesatkanAtas dasar itu, Gus Nadhif menilai klaim pengangkutan uang rupiah dalam jumlah tersebut menggunakan dua kendaraan perlu diuji secara faktual. Namun, jika nominal tersebut disebut dalam mata uang asing, persoalan fisiknya berbeda. Menurut Gus Nadhif, hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan lain terkait sumber dana, mekanisme transaksi, dokumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan sistem keuangan.
“Transaksi bernilai sangat besar tidak bisa disederhanakan hanya dengan pertanyaan apakah uang tersebut muat di dalam kendaraan,” katanya.
Gus Nadhif menambahkan, sistem keuangan memiliki mekanisme identifikasi dan verifikasi nasabah, penelusuran sumber dan tujuan dana, serta pelaporan transaksi tertentu. Karena itu, klaim bernilai besar perlu diuji melalui data dan dokumen yang dapat diverifikasi.
Lihat video: 9 AHWA TERPILIH! Hasil Muktamar NU ke-35
Gus Nadhif juga menanggapi narasi mengenai sejumlah kiai yang disebut menerima kemudian mengembalikan risywah atau suap, serta isu yang kemudian mengaitkan nama para kiai dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Nadhif meminta setiap tuduhan serius disampaikan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.“Kalau ada tuduhan kiai menerima lalu mengembalikan risywah, tunjukkan faktanya. Kalau kemudian nama para kiai digoreng seolah-olah akan diseret ke KPK, harus jelas dasar dan sumber resminya,” ujarnya.Apabila terdapat bukti mengenai dugaan pelanggaran oleh individu tertentu, proses pembuktian seharusnya diarahkan kepada pihak yang bersangkutan, bukan digeneralisasi kepada Muktamar NU, organisasi NU, maupun para kiai.
Berbicara mengenai pengalamannya mengikuti langsung dinamika Muktamar NU, Gus Nadhif mengatakan proses pengambilan keputusan berlangsung melalui pembahasan dan musyawarah yang cukup panjang. Gus Nadhif menyebut rapat pleno dapat berlangsung hingga dini hari dengan dinamika berupa perdebatan, musyawarah, lobi, hingga proses pengambilan keputusan.
Pengalaman tersebut, menjadi alasan agar proses Muktamar tidak disederhanakan hanya sebagai persoalan transaksi uang. “Kalaupun ada dugaan terhadap oknum, buktikan terhadap oknumnya. Jangan kemudian Muktamar NU, NU secara kelembagaan dan para kiai ikut diseret,” katanya.
Gus Nadhif juga turut menanggapi pernyataan Lilur yang beredar melalui podcast dan media digital. Gus Nadhif meminta pihak yang memiliki data terkait dugaan tersebut untuk menyampaikannya secara terbuka melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Gus Nadhif juga mengatakan ruang tabayyun, klarifikasi, dan mediasi tetap terbuka apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan. “Kalau memang ada data, buka datanya dengan terang dan tempuh mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau terdapat kekeliruan informasi, pintu klarifikasi masih terbuka,” ujarnya.Menurut Gus Nadhif, Muktamar NU merupakan bagian dari proses demokrasi internal organisasi yang telah selesai. Perbedaan pilihan dalam proses tersebut, kata dia, tidak seharusnya berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Gus Nadhif mengajak warga Nahdliyin mengarahkan energi pada penguatan pesantren dan pendidikan, peningkatan kesejahteraan umat, serta pengabdian kepada masyarakat. “Demokrasi selesai ketika prosesnya selesai. Setelah itu yang harus kita selamatkan adalah persaudaraan,” katanya.
Gus Nadhif kemudian mengutip Surah Ali 'Imran ayat 103 tentang pentingnya menjaga persatuan. Memasuki abad kedua NU, Gus Nadhif berharap organisasi tersebut dapat terus memperkuat kontribusi di bidang agama, pendidikan, sosial, serta pembangunan masyarakat.
“Kita mempunyai tanggung jawab jauh lebih besar daripada terus-menerus mempertengkarkan hasil sebuah muktamar. Abad kedua NU harus lebih bersinar, lebih nyata mengabdi kepada masyarakat, berkhidmat untuk agama, bangsa dan negara, sekaligus menjaga warisan para muassis,” ucapnya.









