BNPB Prioritaskan Pencarian 1 Korban Hilang dalam Banjir Bandang Solok
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan pencarian terhadap satu korban yang masih hilang menjadi prioritas dalam penanganan darurat bencana banjir bandang atau galodo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Hal itu diungkapkan Kepala BNPB saat Rapat Koordinasi Penanganan di Posko Utama Kabupaten Solok, Kamis (24/9) kemarin.
Dalam rapat tersebut, ia menekankan salah satunya tentang percepatan pencarian korban. “Yang paling utama sekarang adalah pencarian satu korban yang masih belum ditemukan," kata Suharyanto dalam keterangannya yang dikutip Jumat (25/9/2026).
Berdasarkan data sementara per 24 September 2026, tercatat satu orang meninggal dunia, satu orang masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian, satu orang mengalami luka berat serta tiga orang mengalami luka ringan.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Solok, 1 Orang Meninggal dan 32 Jiwa Mengungsi
Sebanyak 474 jiwa mengungsi, terdiri dari 39 jiwa di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok, 17 jiwa di Rumah Dinas Bupati, tujuh jiwa di Rumah Ladang dan 410 jiwa melakukan pengungsian secara mandiri yang tersebar.
Suharyanto meminta seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian bergerak maksimal. Selain pencarian korban, pendataan masyarakat terdampak, pengungsi, rumah dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan juga perlu segera diselesaikan sebagai dasar menentukan langkah penanganan berikutnya.
“Semua yang berkaitan dengan tanggap darurat, masyarakat yang mengungsi, kemudian pendataan kondisi korban itu harus segera diselesaikan," ujarnya.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TRC, TNI-Polri, perangkat nagari dan unsur terkait lainnya terus melakukan pencarian korban, evakuasi, asesmen serta pendataan dampak di lapangan.
Hingga perkembangan terakhir pada Kamis (24/9), tim SAR gabungan masih melakukan penyisiran sepanjang aliran sungai untuk mencari satu korban yang masih dinyatakan hilang. Pembersihan material lumpur, batu dan sisa banjir juga terus dilakukan pada jalan, kawasan perkantoran, permukiman dan fasilitas umum.










