5 Sikap BaraJP soal Sengketa Ijazah Gibran di MK, Minta Gugatan Denny Indrayana Ditolak

5 Sikap BaraJP soal Sengketa Ijazah Gibran di MK, Minta Gugatan Denny Indrayana Ditolak

Nasional | sindonews | Jum'at, 25 September 2026 - 06:52
share

Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) menyampaikan 5 sikap terkait perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Lima sikap tersebut dibacakan Sekretaris Jenderal DPP BaraJP Boy Nababan dalam pernyataan sikap BaraJP terkait permohonan Denny Indrayana dan pemohon lainnya terkait PHPU yang mempersoalkan ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Denny Indrayana Cs Minta MK Batalkan Penetapan dan Pelantikan Gibran sebagai Wapres

Dalam sikap pertamanya, Boy mengatakan, BaraJP meminta MK menjaga finalitas putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024. Hal tersebut merupakan bagian dari amanat Pasal 24C Ayat 1 UUD 1945.

Kedua, BaraJP meminta permohonan PHPU Nomor 01 Tahun 2026 diperiksa secara ketat berdasarkan objek, kedudukan hukum, kewenangan MK, serta seluruh ketentuan mekanisme PHPU yang berlaku.“Ketiga, meminta MK menilai secara substantif apakah persoalan yang diajukan pemohon benar-benar merupakan persoalan baru dalam koridor PHPU atau justru merupakan upaya membuka kembali persoalan yang telah diperiksa dan diputus dalam PHPU sebelumnya,” ujar Boy di Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Keempat, BaraJP menyatakan apabila permohonan tersebut tidak memenuhi persyaratan konstitusional dan mekanisme PHPU atau substansinya merupakan upaya membuka kembali perkara yang telah memperoleh keputusan final, MK patut tidak menerima dan/atau menolak permohonan tersebut sesuai hukum acara berlaku.

"Terakhir, relawan BaraJP mendukung Mahkamah Konstitusi untuk berdiri teguh menjaga finalitas putusannya. Karena finalitas merupakan bagian dari kepastian hukum, kewibawaan kekuasaan kehakiman, dan amanat konstitusi," katanya.

Diketahui, perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 merupakan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang salah satu pokok persoalannya berkaitan dengan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai Cawapres Pilpres 2024. Perkara tersebut diajukan 12 pemohon dan sudah dua kali menjalani sidang pemeriksaan di MK.

Topik Menarik