5 Fakta Sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong, Temukan Bangunan Mirip Vila hingga Botol Miras
Ombudsman RI mengungkap sejumlah fakta dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sidak tersebut menjadi sorotan setelah tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai homestay, rumah klaster, hingga vila.
Di salah satu bangunan, tim juga menemukan diduga botol minuman keras serta seorang warga binaan.
Baca juga: Ini Daftar Sejumlah Nama Besar Penghuni Lapas Cibinong
Berikut 5 fakta sidak Ombudsman di Lapas Cibinong:
1. Sidak Ombudsman Awalnya Ditolak
Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan mengatakan kunjungan pada Rabu (24/9/2026) merupakan kali kedua. Pada kunjungan pertama, 26 Juli 2026, tim Ombudsman juga mengaku mendapat penolakan dari pihak Lapas Cibinong."Di mana pada saat itu kami melakukan kunjungan, kami juga mendapatkan penolakan dari Lapas Kelas 2 Cibinong," kata Syafrida dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/9/2026).
2. Menunggu 30 Menit Belum Diizinkan Masuk
Pada kunjungan kedua, tim Ombudsman sempat diterima Kepala Tata Usaha dan Kepala Pengamanan Lapas. Tim juga menunjukkan surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI.Baca juga: Bongkar Klaster Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Alphard hingga FortunerNamun, pihak lapas menyatakan masih berkoordinasi dengan Kalapas. Setelah menunggu sekitar 30 menit, tim Ombudsman belum mendapat izin masuk ke lingkungan lapas.
3. Temukan Bangunan Mirip Homestay hingga Vila
Saat menunggu di kantin, tim Ombudsman melihat pagar kayu sekitar 100 meter dari lokasi mereka. Setelah masuk ke area tersebut, tim menemukan sejumlah bangunan yang dinilai menyerupai hunian pribadi. Bangunan itu antara lain disebut berbentuk homestay, rumah petak, rumah klaster, hingga vila."Kemudian kami melakukan melihat situasi di situ kami masuk ke dalam dan ternyata kami menemukan sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin yaitu kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay," ujar Syafrida.
4. Bangunan dilengkapi Sofa, Kulkas, Televisi hingga Miras
Berdasarkan keterangan petugas, bangunan tersebut merupakan rumah asimilasi. Namun, ketika diperiksa, tim Ombudsman menemukan fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.Tim juga menemukan botol minuman keras (Miras) di dalam salah satu kulkas.
"Yang kami dapati teman-teman, ada berisi sofa, kulkas, televisi, meja makan ya, di mana dalam kulkas tersebut sendiri terdapat apa, ada minuman-minuman botol minuman keras," katanya.
5. Warga Binaan Diduga Tinggal di Bangunan Khusus
Di salah satu bangunan tersebut, tim Ombudsman menemukan seorang yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Namun, warga binaan itu disebut langsung masuk ke kamar ketika mengetahui yang datang merupakan Ombudsman."Nah kemudian ketika mereka menyadari bahwa ini adalah Ombudsman, mereka langsung lari ke dalam kamar," ujar Syafrida.Atas temuan tersebut, Ombudsman menduga terdapat fasilitas khusus yang diperuntukkan bagi sejumlah warga binaan di Lapas Cibinong.
"Jadi diduga kuat menurut kami di dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan yang ada di Lapas Cibinong," pungkasnya.









